Beda Usia dan Status, Yuka Jelaskan Gaya Bertemannya dengan Jule

2026-02-05 09:54:55
Beda Usia dan Status, Yuka Jelaskan Gaya Bertemannya dengan Jule
JAKARTA, - Selebgram Yuka atau Yusman Kusuma jelaskan gaya pertemanannya dengan selebgram Julia Prastini atau Jule yang sudah memiliki tiga orang anak.Perbedaan usia dan status, disebut Yuka tak menghalangi pertemanannya dengan Jule."Kalau ketemu, ya udah makan, muter-muter, balik," ungkap Yuka di Richard Lee dikutip Senin ."(Muter-muter) SCBD," akunya.Baca juga: Foto Mesra Beredar, Yuka Tegas Tak Mau Pacari Jule: Kan Dia Ibu Tiga AnakYuka mengaku tak tahu kesibukan Jule dengan status sebagai ibu dari tiga orang anak, tapi ia menduga Jule pergi berkumpul dengan teman-teman di waktu luangnya."Aku kurang tahu ya (kesibukan Jule sebagai ibu)," ungkap Yuka."Aku enggak tahu sampai sedalam itu, cuma waktu itu mungkin waktu luang aja," jelasnya.Obrolan mereka juga disebut Yuka hanya obrolan 'random' seperti teman pada umumnya. Sementara itu, menanggapi foto beredar, yang memperlihatkan Jule menyandar ke bahunya saat mereka sedang berada di dalam mobil, Yuka merasa tak ada yang berlebihan.Baca juga: Sempat Ragu Saat Diajak Menikah Jule, Na Daehoon Ungkap Alasan Akhirnya Merasa Yakin"Kalau gandengan, mungkin di aku sih biasa, cuma kayaknya kalau ciuman gitu enggak sih," kata Yuka mengenai batas yang dianggapnya wajar sebagai teman."Kan kita sering hang out bareng, bareng temen-temen lain, terus kayak ya udah kalau lagi cerita-cerita sambil nyenderan gitu, terus dia ngerangkul gitu," imbuhnya.Yuka memandang sikap Jule kepadanya itu hanya kebiasaan yang terbentuk begitu saja karena mereka berteman."Aku sih welcome aja. Kemarin pas dia rangkul ya aku biarin aja," ujar Yuka.Baca juga: Alasan Na Daehoon Bungkam Saat Sidang Cerai Perdana dengan JuleTerlebih Yuka tahu status mereka sama-sama single, meskipun Jule ibu dari tiga orang anak."Kayak misalnya ikan aja deh, ikan kalau dikasih umpan ya pas diambil aja. Aku single dan dia juga udah cerai gitu maksudnya," ucap Yuka.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-05 09:50