JAKARTA, - Tersangka kasus ratusan ribu pil ekstasi yang ditemukan dalam mobil kecelakaan di Tol Lampung, bertambah satu orang.Tersangka itu berinisial U dan tengah dalam pengejaran petugas."Bisa jadi bertambah. (Inisial U) Benar (sedang dalam pengejaran)," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Sunario, saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa .Sunario menerangkan, tersangka U berperan sebagai pengendali MR, yang merupakan kurir sekaligus tersangka pertama dalam kasus ini.Baca juga: Penampakan Ratusan Ribu Ekstasi Kasus Kecelakaan di Tol Lampung"U (dalam lidik) berperan sebagai pengendali kurir, yaitu orang yang mengendalikan pergerakan tersangka Muhammad Raffi," ujar dia.Sunario menyebutkan, ratusan ribu pil ekstasi itu rencananya bakal diedarkan di Jakarta.Ia tak menjelaskan detail apakah ekstasi itu akan diedarkan jelang akhir tahun atau musim liburan."Untuk ekstasi tersebut, ya, apa tujuannya dibawa ke Jakarta, itu dilakukan untuk penjualan. Pasti, apakah itu sebelum tahun baru atau sekarang. Pada prinsipnya, hasil pemeriksaan barang-barang ini akan diedarkan di Jakarta," kata dia.Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula pada Kamis , ketika petugas patroli jalan tol menemukan sebuah mobil hitam mengalami kecelakaan di ruas Tol Trans Sumatera KM 136.Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, tidak ditemukan pengemudi maupun penumpang di lokasi.Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa petugas kemudian melakukan penyisiran di area sekitar kecelakaan.Baca juga: Bareskrim Jawab Temuan Lencana Polri di Mobil yang Angkut Puluhan Ribu Ekstasi"Namun, saat petugas tol melakukan penyisiran di sekitar area kecelakaan, ditemukan satu tas besar berwarna biru berisi lima tas lainnya," katanya.Dalam tas tersebut, terdapat tiga tas cokelat, satu tas merah tua, dan satu tas biru yang diduga milik pemilik kendaraan.Setelah dilakukan pemeriksaan bersama oleh petugas tol, TNI, dan Polri, ditemukan 34 kantong berisi zat yang diduga kuat merupakan narkotika.
(prf/ega)
Tersangka Kasus Narkoba di Tol Lampung Bertambah, Inisial U Masih dalam Pengejaran
2026-01-11 22:27:50
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 22:49
| 2026-01-11 22:31
| 2026-01-11 22:00
| 2026-01-11 20:56










































