Massa Buruh Bawa Boneka Gurita-Tari Jaipong di DPR, Tuntut Kenaikan Upah

2026-01-16 05:08:58
Massa Buruh Bawa Boneka Gurita-Tari Jaipong di DPR, Tuntut Kenaikan Upah
Massa buruh yang menggelar demonstrasi membawa boneka gurita berukuran besar ke depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Boneka itu sebagai simbol protes massa buruh yang masih melihat korupsi di pemerintahan."Simbol gurita ini adalah perkaitan dengan yang pertama elite politik dan pemerintah kita ini masih terjadi korupsi di mana-mana bukan semakin berkurang atau semakin kecil, tapi sistem korupsi ini semakin masif terjadi," ujar Ketua Umum KASBI Sunarno kepada wartawan di lokasi aksi, Kamis .Menurut dia, korupsi di pemerintahan layaknya tentakel gurita yang banyak dan menjangkau banyak pihak. Dia melihat korupsi juga terjadi hingga di perusahaan milik negara."Bukan hanya di pemerintahan di DPR bahkan di lembaga-lembaga pemerintahan, bahkan di perusahaan-perusahaan negara," jelasnya.Aksi demonstrasi juga diwarnai dengan penampilan tari jaipong. Di tengah massa beratribut merah dan terik matahari, sekelompok penari tampil di atas panggung sederhana terpal oranye.Tari jaipong dimulai sekitar pukul 14.25 WIB. Para penari mengenakan busana tradisional berwarna merah hitam dengan selendang kuning keemasan.Tarian energetik dan ekspresif mereka diiringi alunan musik Sunda. Aksi ini mengundang banyak perhatian massa buruh yang sejak sebelumnya terus berorasi.Tari jaipong disuguhkan sambil menunggu sejumlah orang yang beraudiensi dengan pimpinan DPR RI di dalam gedung. Dalam aksi ini, mereka menuntut kenaikan upah buruh 15 persen untuk 2026."Kita juga mendesak kepada DPR dan juga pemerintah dalam penetapan kenaikan upah buruh tahun 2026 setidaknya sebesar 15 persen. Ini berkaitan dengan survei kebutuhan hidup layak secara real yang dialami kawan-kawan buruh," jelas Ketua Umum KASBI Sunarno.Dia menjelaskan, mayoritas kaum buruh saat ini adalah generasi sandwich. Gaji yang diterima juga untuk menanggung orang tua dan keluarganya."Biaya atau beban dari kawan-kawan buruh itu tidak mencukupi dengan upah yang sebulan sekarang ini antara Rp 2 juta sampai Rp 5 juta," ucapnya.Tonton juga Video: Buruh Demo di Gedung DPR, Ada Konser Band hingga Replika Gurita[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-16 03:21