MADIUN, - Darwanto, pria asal Dusun Gemuruh, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, kini ditahan.Pria yang kesehariannya bertani ini berhadapan dengan hukum setelah menyelamatkan dua landak jawa lalu merawatnya hingga berkembang biar menjadi enam ekor.Nasib Darwanto saat ini berada ditangan majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun.Pria itu didakwa melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.Baca juga: 4 Ekor Landak Jawa yang Dipelihara Nyoman Sukena Dilepasliarkan di Hutan Pancasari BulelengApalagi, landak yang dipelihara Darwanto merupakan Landak Jawa yang masuk kategori satwa dilindungi. Aturan menyatakan bahwa setiap orang dilarang menangkap, menyimpan, memiliki, memelihara, hingga memperdagangkan satwa dilindungi tanpa izin resmi.Darwanto mengatakan, ia memelihara landak lantaran dianggapnya sebagai hama perusak tanaman kebun miliknya.Baca juga: Penjualan Landak Jawa Masih Terjadi di Situbondo, BKSDA Turun TanganDarwanto menyebut, awalnya dua ekor landak jawa itu mulai dipelihara setelah terjebak jaring yang dipasangnya untuk melindungi tanaman.Ia mengaku tidak mengetahui bila memelihara landak jawa akan dapat menjeratnya ke ranah hukum. Pasalnya saat itu niatnya hanya untuk mengamankan tanamannya dari landak.“Niat saya sebenarnya hanya untuk mengamankan tanaman dari hama. Tetapi saya tidak tahu kalau landak jawa itu hewan dilindungi. Dan kalau memelihara landak jawa itu ternyata melanggar hukum,” ujar Darwanto usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Selasa .Setelah dipelihara sejak tahun 2021, landak itu berkembang biak hingga menjadi enam ekor. Selama dipelihara, Darwanto menyatakan tidak pernah memperjualbelikan satwa tersebut.“Saya memelihara itu karena kasihan. Tapi sekarang saya malah dipenjara. Dan sampai saat ini saya masih ditahan di Lapas Kelas I Madiun,” kata Darwanto.
(prf/ega)
Nasib Petani di Madiun, Disidang gara-gara Selamatkan dan Rawat Landak di Rumah
2026-01-11 03:46:23
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 04:18
| 2026-01-11 03:24
| 2026-01-11 02:43
| 2026-01-11 02:34
| 2026-01-11 01:39










































