Terus Bertambah, Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong Jadi 146 Orang

2026-02-04 01:58:31
Terus Bertambah, Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong Jadi 146 Orang
Jumlah korban tewas dalam insiden kebakaran apartemen di Hong Kong kembali bertambah. Hingga kini, tercatat 146 orang dinyatakan meninggal dunia.Dilansir The Straits Times, Senin (1/12/2025), petugas dari unit identifikasi menemukan beberapa mayat lagi saat mereka memperluas pencarian ke tiga gedung bertingkat lainnya di Wang Fuk Court, yang mengalami kebakaran bangunan perumahan paling mematikan di dunia sejak 1980."Hingga pukul 16.00 (0800 GMT), jumlah korban tewas terbaru mencapai 146 orang. Kami tidak dapat mengesampingkan kemungkinan adanya korban jiwa lebih lanjut," kata kepala inspektur Tsang Shuk-yin.Lebih dari 1.000 orang dari seluruh kota di Cina berbondong-bondong ke kompleks perumahan di distrik Tai Po utara Hong Kong untuk memberikan penghormatan pada 30 November. Mereka membentuk antrean panjang.Pihak berwenang telah membentuk gugus tugas investigasi antardepartemen untuk menyelidiki penyebab kebakaran.Badan pengawas anti-korupsi Hong Kong telah menahan 11 orang terkait kebakaran tersebut. Tiga di antaranya juga ditahan oleh polisi atas tuduhan pembunuhan.Departemen Bangunan Hong Kong telah memerintahkan penghentian sementara pekerjaan pada 30 proyek bangunan swasta di seluruh kota.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-02-04 01:39