Redenominasi Rupiah: Apa, Mengapa, dan Bagaimana Langkahnya?

2026-01-12 05:40:50
Redenominasi Rupiah: Apa, Mengapa, dan Bagaimana Langkahnya?
JAKARTA, - Wacana redenominasi rupiah kembali mengemuka di Indonesia.Sementara ‎rupiah masih menjadi alat pembayaran sehari-hari di Indonesia, banyak pihak menilai nominal rupiah yang penuh dengan angka nol bukan hanya soal estetika, tetapi juga memiliki implikasi praktis dan simbolik.Artikel ini akan membedah apa yang dimaksud redenominasi, mengapa wacana redenominasi rupiah digaungkan lagi, kondisi terkini, manfaat dan risiko, serta tahapan yang mungkin dilalui Indonesia.Baca juga: Purbaya Siapkan RUU Redenominasi Rupiah, Target Rampung 2027Shutterstock/Travis182 Ilustrasi rupiah. Pemerintah menyiapkan redenominasi rupiah melalui RUU Perubahan Harga Rupiah. Redenominasi rupiah adalah penyederhanaan nilai mata uang.Redenominasi secara umum berarti penyederhanaan nilai nominal uang dengan cara memangkas angka nol pada nominal kurs atau pecahan mata uang suatu negara.Dengan redenominasi, misalnya angka Rp 1.000 bisa “dikonversi” menjadi Rp 1 atau diubah skala sesuai keputusan.Di Indonesia, hal ini sudah menjadi wacana lama sejak ‎Bank Indonesia (BI) di era ‎Darmin Nasution mengusulkannya pada tahun 2010.Sederhananya, redenominasi bukan soal mengubah nilai riil (daya beli) mata uang atau melakukan devaluasi secara langsung, tetapi mengubah skala nominal agar lebih “ramah” dari sisi kalkulasi, administrasi, psikologis, dan persepsi publik.Baca juga: Kemenkeu Masukkan Redenominasi Rupiah ke Rencana Strategis 5 TahunKementerian Keuangan memasukkan rencana redenominasi rupiah ke dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.


(prf/ega)