Bupati Siak Suarakan Hak Asasi Rakyat Siak di Hadapan Menteri HAM

2026-02-04 22:02:09
Bupati Siak Suarakan Hak Asasi Rakyat Siak di Hadapan Menteri HAM
Bupati Siak, Afni Zulkifli menyuarakan berbagai persoalan hak asasi manusia yang dihadapi masyarakat Kabupaten Siak di hadapan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai.Hal tersebut disampaikan Afni demi membela hak dasar rakyat siak, saat kuliah umum 'Penguatan kapasitas HAM bagi masyarakat dan mahasiswa, pelajar di Kabupaten Siak', Di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Siak, Riau Sabtu (13/12).Afni mengungkapkan sebelum menyampaikan pidatonya, banyak pihak yang mengingatkan agar dirinya tidak berbicara terlalu keras. Namun ia memilih tetap bersuara lantang, berpegang pada pesan yang pernah disampaikan Pigai saat berpidato di Senayan Jakarta."Saya mencatat pesan Bapak Menteri, mari kita isi ruang kosong yang tidak sempat diisi oleh negara, sampaikan dengan berani, dan tidak boleh ada satu pun anak Indonesia yang menderita," ujar Afni dalam keterangannya, Minggu (14/12/2025).Ia juga mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan agar pemimpin tidak boleh takut membela keadilan dan kebenaran, serta membangun dengan rasa kemanusiaan dan musyawarah, termasuk dalam pembangunan HAM di daerah.Afni mengaku bangga karena Pigai hadir di Siak, beliau sangat memahami secara mendalam persoalan HAM terutama soal konflik agraria yang saat ini menjadi persoalan serius di Siak dan berpotensi menjadi bom waktu. Ia menyebut baru satu minggu menjabat sebagai bupati, sudah ada warga Siak yang bersentuhan dengan hukum akibat konflik lahan.Dalam paparannya, Afni menjelaskan kondisi geografis dan tata ruang Kabupaten Siak yang sebagian besar telah didominasi kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hak Guna Usaha (HGU). Ia bahkan meminta agar kawasan industri tidak lagi disebut sebagai 'hutan', karena bersifat monokultur, mayoritas ditanami akasia.Meski demikian, Kabupaten Siak masih menjaga dua kawasan konservasi yang menjadi habitat Harimau Sumatera dan Gajah Sumatera. Namun intervensi dan konflik kawasan dinilai masih sangat kuat.Lebih lanjut, Afni membeberkan HGU menyasar 45 kampung dan 6 kelurahan, sementara HTI dan kawasan hutan menyentuh 63 kampung dan dua kelurahan. Dari total 131 kampung di Siak, hampir separuh masyarakat terdampak langsung, dengan jumlah penduduk sekitar setengah juta jiwa belum sepenuhnya mendapatkan hak dasar, seperti akses jalan, pendidikan, dan kesehatan."Bukan karena pemerintah daerah tidak mau membangun, tapi kami harus berikhtiar lintas kementerian untuk mendapatkan izin pelepasan kawasan, minimal untuk akses pendidikan dan kesehatan, karena itu hak asasi manusia yang paling dasar," tegas Afni.Ia juga menyoroti kondisi di Kecamatan Minas, dimana akses air bersih nyaris tidak tersedia, meski wilayah tersebut merupakan bekas area operasional Chevron yang kini dikelola PHR. Dan juga persoalan lahan pemakaman menjadi krisis, karena keterbatasan lahan dan minimnya akses akibat kawasan perusahaan.Di Kecamatan Sungai Apit, Afni menyinggung persoalan keamanan akibat Harimau yang sering masuk ke pemukiman karena rusaknya habitat hutan. Sementara di Kecamatan Tualang, hak masyarakat atas udara bersih masih menjadi tantangan besar akibat bau menyengat dari aktivitas industri. Kompensasi yang diberikan dinilai tidak sebanding, hanya berupa satu kotak susu."Bau menyengat bahkan sudah sampai ke ulu hati, tapi kompensasi yang diberikan ke warga hanya satu kotak susu," katanya.Konflik agraria juga disebut hampir terjadi setiap hari di sejumlah kecamatan lain. Meski demikian, Afni menegaskan bahwa Kabupaten Siak secara konsisten memenuhi indikator nasional perlindungan HAM selama 10 tahun berturut-turut sejak 2014, serta telah ditetapkan sebagai Kabupaten Layak Anak.Namun ia mengakui, masih banyak anak-anak Siak yang belum bisa menikmati pembangunan akibat terbatasnya ruang gerak karena HTI dan HGU. Bahkan, para petani Bungaraya yang dikenal sebagai lumbung padi Riau, kini berteriak karena kekurangan air irigasi, yang diduga tersedot untuk kepentingan industri. Afni menegaskan keberaniannya bersuara adalah bagian dari tanggung jawab moral sebagai pemimpin."Kalau ini tidak saya sampaikan, itu justru menjadi dosa saya sebagai pemimpin. Hak dasar rakyat kami yaitu tanah, pendidikan, air, kesehatan, dan udara bersih harus diperjuangkan," tegasnya.Selain itu, Afni memperlihatkan video pendek terkait infrastruktur pendidikan, kesehatan, jalan rusak parah tidak layak berada di kawasan HTI dan HGU kepada Pigai, sebagai contoh hak dasar rakyat Siak yang belum terpenuhi.Ia mengingatkan bahwa dari tanah Siak, Sultan Siak pernah menyerahkan 12 juta gulden demi kemerdekaan Republik Indonesia. Kerajaan Siak, kata Afni, adalah kerajaan yang setia kepada NKRI. Namun kondisi Istana Siak saat ini sangat memprihatinkan.Menutup penyampaiannya, Afni menitipkan surat kepada Pigai untuk disampaikan kepada Prabowo, dengan harapan Presiden dapat berkunjung ke Kabupaten Siak."Kami ingin Presiden hadir di Negeri Istana, karena di sinilah Sultan kami menyerahkan segalanya untuk Republik Indonesia," pungkas Afni.Sementara itu, dalam sambutannya Pigai menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Siak dalam memperjuangkan pemenuhan hak asasi masyarakat.Ia menegaskan pemerintah pusat akan segera mengambil langkah konkret melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang HAM dan Bisnis yang saat ini tengah disiapkan dan akan ditandatangani oleh Presiden.Melalui Perpres tersebut, kata Pigai, seluruh bentuk pelanggaran HAM yang berkaitan dengan aktivitas dunia usaha dapat ditangani secara lebih tegas dan terstruktur."Pemerintah pusat juga akan melakukan audit terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia," paparnya.Menanggapi penyampaian dan 'curhat' Afni terkait berbagai persoalan HAM di Siak, Pigai memberikan dukungan dengan nada sindiran yang menyemangati. Ia menilai Bupati Afni masih perlu menyuarakan ketidakadilan dengan lebih lantang."Masih lemah. Harus lebih keras lagi menyuarakan kepentingan rakyat. Tapi Ibu Bupati masih lumayan, mau berpihak ke rakyat. Banyak kepala daerah biasanya sambutan hanya berisi hal-hal yang bagus saja. Ibu Bupati harus lebih keras lagi bersuara," ujar Pigai.Menurutnya, keberanian kepala daerah dalam menyampaikan persoalan nyata di lapangan merupakan bagian penting dari upaya memperjuangkan keadilan dan memastikan negara hadir bagi rakyat, terutama dalam menghadapi persoalan HAM yang bersinggungan langsung dengan kepentingan bisnis dan industri."Jadi pejabat enggak usah petantang - petenteng, lihat Bupati Afni merakyat, mengutamakan kepentingan rakyat," tutupnya, seraya bergurau


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-04 20:03