Pakar: Kejagung Bidik Unsur Melawan Hukum di Kasus Nadiem, Bukan Sekadar Laptop

2026-01-12 23:13:53
Pakar: Kejagung Bidik Unsur Melawan Hukum di Kasus Nadiem, Bukan Sekadar Laptop
Jakarta - Pakar hukum Suparji Achmad menegaskan Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak hanya fokus pada dugaan ketidaksesuaian laptop Chromebook dalam pengadaan Kemendikbudristek, tetapi membidik unsur pidana yang lebih luas dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.Menurut Suparji, penyidik Kejagung dipastikan telah mengantongi alat bukti kuat sebelum melimpahkan perkara ke pengadilan."Ini pasti sudah diperhitungkan semua saat proses penyelidikan dan penyidikan, hingga mereka berani melimpahkan ke pengadilan negeri," ujar Suparji, Minggu, 7 November 2025.AdvertisementIa menegaskan bahwa fokus Kejagung adalah membuktikan unsur melawan hukum, memperkaya pihak lain atau korporasi, merugikan keuangan negara, hingga penyalahgunaan wewenang."Jadi tidak hanya barang (laptop Chromebook) tidak sesuai dengan kriteria sebelumnya," ucapnya.Hari ini, Kejaksaan dijadwalkan melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Nadiem Makarim dan kawan-kawan ke Pengadilan Negeri Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.Proses ini menandai dimulainya proses persidangan.   


(prf/ega)