Ternyata, Mayat di Konter Ponsel Bandung, Korban Pencurian dengan Kekerasan

2026-01-16 02:28:59
Ternyata, Mayat di Konter Ponsel Bandung, Korban Pencurian dengan Kekerasan
BANDUNG, - Pelaku pembunuhan pria yang ditemukan tewas di sebuah konter ponsel di Jalan Sukamulya, Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Jumat terungkap.Pelaku berinisial NA (27) yang ternyata merupakan mantan pekerja konter ponsel tersebut. Ia melakukan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan, peristiwa pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada Jumat sekitar pukul 03.00 WIB.Awalnya tersangka yang merupakan seorang buruh harian lepas itu mendatangani konter ponsel tersebut pada dini hari."Tujuannya adalah mengambil uang di dalam konter tersebut," kata Budi saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Rabu .Baca juga: Jasad Ibu Muda Ditemukan di Pantai Banyuwangi Setelah 7 Hari Hanyut dari MalangBudi menyebut, tersangka masuk ke konter tersebut melalui atap kamar mandi. Namun, tersangka jatuh ke ember yang berada di bawahnya.Korban yang diketahui bernama Ilham (21) yang sedang tidur di dalam konter mendengar bunyi, ia terbangun langsung mendekati sumber suara."Yang bersangkutan memang lagi tinggal di sana dan bekerja di sana, tidur di sana. Sehingga pada saat bunyi ember tersebut korban bangun, teriak maling," kata Budi.Tersangka yang saat itu membekali dirinya dengan golok langsung melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia. Setelah korban meninggal, tersangka kemudian mengambil semua barang-barang seperti ponsel hingga uang, jika ditotalkan kurang lebih sekitar Rp 22.800.000."Tersangka kemudian kabur ke luar daerah," ucapnya.Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal dan Polsek Sukajadi Polrestabes Bandung menangkapnya di tempat kos tersangka di wilayah Cicalengka.Diberitakan sebelumnya, Warga Sukamulya dihebohkan oleh penemuan mayat pria di sebuah konter ponsel di Jalan Sukamulya, Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Jumat .Jasad korban ditemukan di toilet di dalam konter tersebut.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-16 00:48