UMSK 8 Kabupaten/Kota Siap Ditetapkan, Dedi Mulyadi Ungkap Kendala di Purwakarta

2026-02-04 15:35:56
UMSK 8 Kabupaten/Kota Siap Ditetapkan, Dedi Mulyadi Ungkap Kendala di Purwakarta
BANDUNG, - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan perumusan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di delapan daerah telah rampung.Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tinggal mencantumkan dan menghitung angka UMSK berdasarkan klasifikasi lapangan usaha (KBLU)."Saya sudah selesai nih ya, merumuskan delapan kabupaten kota untuk membedah, menganalisis, dan menyimpulkan UMSK. Sudah selesai ya, tinggal mencantumkan dan menghitung angka-angka per KBLU-nya," ujar Dedi dikutip dari video Instagram dan sudah dikonfirmasi Kompas.com, Senin .Baca juga: Dedi Mulyadi Tetapkan 8 UMSK Jabar Hari Ini Usai Dialog RampungDedi menilai penetapan angka UMSK seharusnya cukup dilakukan di tingkat sektoral kabupaten/kota.Namun, ketentuan peraturan pemerintah mengharuskan penetapan dilakukan melalui peraturan gubernur."Harusnya angka itu tidak usah diputusin gubernur. Cukup diputusin di tingkat sektoralnya masing-masing di kabupaten kota. Tetapi, atau Bipartit, tetapi karena ketentuan PP-nya harus oleh Pergub," katanya.Selain itu, ia juga menanggapi polemik UMSK di Kabupaten Purwakarta yang sebelumnya diisukan tidak dicantumkan dalam lampiran sehingga tidak dapat ditetapkan.Dia pun menegaskan telah memastikan langsung kepada Ketua Dewan Pengupahan yang juga menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purwakarta.Baca juga: UMSK 2026 di Jabar Belum Merata, Dedi Mulyadi Buka Dialog untuk Revisi"Purwakarta tidak mencantumkan lampiran UMSK. Gimana saya mutusin lampirannya yang enggak dicantumkan. Baru sekarang disusulkan," ucap Dedi.Dedi mengingatkan agar semua pihak tidak mudah menerima informasi sepihak dan menegaskan setiap keputusan diambil berdasarkan fakta."Nanti jangan juga main denger aja kanan-kiri ya, kalau saya ngomong berdasarkan fakta," tuturnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Dampak kecelakaan tersebut dinilai sangat fatal. Sebanyak 16 penumpang dinyatakan meninggal dunia. Rinciannya, 15 korban tewas di lokasi kejadian, sementara satu korban lainnya meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RSUD dr. Adhyatma MPH (Tugurejo), Kota Semarang.Selain korban meninggal, sebanyak 17 penumpang lainnya mengalami luka-luka. Dari jumlah tersebut, sembilan korban harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Adhyatma MPH (Tugurejo), Kota Semarang.Fakta lain yang terungkap dalam penyelidikan awal adalah latar belakang pengemudi bus. Sopir PO Cahaya Trans tersebut diketahui masih tergolong baru mengemudikan rute Bogor–Yogyakarta.Pengemudi baru dua kali melakukan perjalanan pulang-pergi pada rute tersebut dan kini telah diamankan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam peristiwa kecelakaan maut di Tol Kota Semarang ini, pengemudi dilaporkan hanya mengalami luka ringan.Baca juga: Kecelakaan Bus di Tol Krapyak Semarang, Polisi Dalami Dugaan Sopir Minim Jam TerbangDok. SAR Semarang Kecelakaan maut terjadi di ruas simpang susun Exit Tol Krapyak Kota Semarang, Jawa Tengah terjadi pada Senin pukul 00.30 WIB dini hari. Salah satu korban selamat adalah kernet bus, Robi Sugianto (51), warga Bumiayu, Kabupaten Brebes.Robi mengalami patah tulang pada kaki kanan serta luka di bagian kepala. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kernet berada di bagian depan bus dan menyadari kendaraan tiba-tiba miring ke kanan sebelum akhirnya terguling dan menghantam pembatas jalan tol.Polda Jawa Tengah memastikan seluruh korban kecelakaan bus PO Cahaya Trans mendapatkan penanganan medis secara maksimal dan profesional.Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan tunggal di Simpang Susun Krapyak tersebut masih dalam proses penyelidikan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemeriksaan kondisi kendaraan, kontur dan kondisi jalan, hingga faktor pengemudi.Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Penampakan Bus Maut Kecelakaan di Tol Krapyak Semarang Akibatkan 16 Orang Meninggal

| 2026-02-04 15:25