JAKARTA, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya “tukar guling” dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral)/Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES), serta dugaan korupsi Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada era Nadiem Makarim.Dalam hal ini, KPK menyerahkan penyelidikan dugaan korupsi Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi era Nadiem Makarim ke Kejagung.Sementara, Kejagung limpahkan penanganan kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral)/Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) periode tahun 2009-2015 ke KPK.Baca juga: Kasus Petral dan SKK Migas Dianggap Mangkrak, KPK Digugat Praperadilan“Kami pastikan itu bukan tukar guling,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat ditemui di kantornya, Kamis .Budi menjelaskan, pelimpahan dua kasus itu dilakukan demi efektivitas penanganan perkara di kedua lembaga.Ia menambahkan, pelimpahan kasus ini juga menunjukkan sinergi positif dan saling dukung antar-aparat penegak hukum.“(Di kasus Google Cloud) karena memang kita melihat ada irisan yang cukup kuat supaya proses penyidikannya nanti juga bisa berjalan efektif, maka kemudian KPK akan melimpahkan Google Cloud ini ke Kejaksaan Agung,” ungkap dia.Baca juga: KPK-Kejagung Saling Limpahkan Kasus Pengadaan Minyak Mentah dan Google CloudKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) diketahui mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi yang hampir bersinggungan.Dua di antaranya adalah kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral)/Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) dan dugaan korupsi Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi era Nadiem Makarim.Namun, Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam pernyataan terbarunya mengungkapkan bahwa penyelidikan dua kasus tersebut akhirnya bakal fokus ditangani oleh satu penegak hukum.KPK menyerahkan penyelidikan kasus dugaan korupsi Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang terjadi saat pandemi Covid-19, ke Kejagung.Baca juga: Kasus Petral, KPK Panggil Eks Dirut Bambang Irianto sebagai TersangkaSetyo mengungkapkan, kasus itu dilimpahkan karena sangat beririsan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang diusut Kejagung.“Dari hasil koordinasi untuk (penyelidikan) Google Cloud itu, nanti penanganannya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung,” kata Setyo Budiyanto di Bogor, Jawa Barat, Selasa .“Karena irisannya sangat besar dengan proses Chromebook yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung,” ujarnya lagi.Apalagi, dia menyebut, penyelidikan Google Cloud dan kasus pengadaan Chromebook terjadi dalam periode yang sama.
(prf/ega)
KPK Bantah Tukar Guling Kasus dengan Kejagung
2026-01-11 22:02:19
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 22:20
| 2026-01-11 22:19
| 2026-01-11 21:15
| 2026-01-11 21:09
| 2026-01-11 20:06










































