KPK Ungkap Ada Modus Jatah Preman di Kasus Gubernur Riau Abdul Wahid

2026-01-11 22:00:59
KPK Ungkap Ada Modus Jatah Preman di Kasus Gubernur Riau Abdul Wahid
JAKARTA, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada modus jatah preman dalam kasus dugaan pemerasan di balik operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Gubernur Riau, Abdul Wahid.“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem/jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah itu modus-modusnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa .Budi mengatakan, KPK turut menyita uang Rp 1,6 miliar dalam pecahan mata uang Dollar Amerika Serikat (AS), Pound Sterling, dan rupiah dalam operasi senyap tersebut.Baca juga: KPK Ungkap Cerita Perburuan Gubernur Riau Abdul Wahid, Akhirnya Ditangkap di Kafe“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dollar Amerika, dan juga Poundsterling yang kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar,” ujarnya.Budi menambahkan, Pimpinan KPK dan jajarannya sudah menggelar gelar perkara atau ekspose untuk menentukan tersangka terkait OTT tersebut.KPK, kata dia, akan mengumumkan para tersangka dan konstruksi perkara pada Rabu .“Namun berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” ucap dia.Baca juga: Bertambah 1 Tenaga Ahli, Total 10 Orang Diperiksa KPK Terkait OTT Gubernur Riau Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam operasi senyap di Riau pada Senin .Mereka di antaranya, Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, dan Tata Maulana yang merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid.Kemudian satu orang lain atas nama Dani M. Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid menyerahkan diri pada Selasa petang.


(prf/ega)