Biodata Wakil Wali Kota Bandung Erwin, Tersangka Korupsi Penyalahgunaan Kewenangan

2026-01-11 22:38:01
Biodata Wakil Wali Kota Bandung Erwin, Tersangka Korupsi Penyalahgunaan Kewenangan
- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun 2025.Selain Erwin, Kejari Bandung juga menetapkan anggota DPRD Kota Bandung periode 2024–2029 Rendiana Awangga sebagai tersangka dalam perkara yang sama.Kepala Kejari Bandung Irfan Wibowo mengatakan, Erwin dan Rendiana ditetapkan sebagai tersangka karena keduanya diduga menyalahgunakan kekuasaan.Hal tersebut dilakukan dengan meminta paket pengadaan barang dan jasa serta paket pekerjaan yang memberikan keuntungan bagi pihak tertentu yang mempunyai keterkaitan dengan mereka.“Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, penyidik meningkatkan status penyidikan dan menetapkan dua tersangka, yaitu saudara E (Erwin) dan saudara RA (Rendiana Awangga),” ujar Irfan di Bandung, dikutip dari Antara, Rabu .“Adapun yang bersangkutan diduga menyalahgunakan kekuasaan meminta paket barang dan jasa, paket pekerjaan yang menguntungkan secara hukum pihak terafiliasi,” tambahnya.Baca juga: Sosok Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan KorupsiDilansir dari laman resmi Pemprov Jabar, Erwin lahir di Bandung pada 18 Mei 1972.Ia pernah menempuh pendidikan di SD Cikadut, SD Cikutra V, SMP Santa Maria, dan SMA Yodhatama.Setelah lulus dari bangku SMA, Erwin melanjutkan studinya ke Universitas Pasundan (Unpas).Di perguruan tinggi tersebut, Erwin lulus dengan gelar sarjana ekonomi.Selanjutnya, Erwin mengambil Program Magister Pendidikan Agama Islam di Universitas Islam Nusantara (Uninus) dan Program Doktor Ilmu Pendidikan di kampus yang sama.Baca juga: Makna Logo Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 IndonesiaJauh sebelum menjadi Wakil Wali Kota Bandung, Erwin sempat menjadi pengusaha pada 1991-2011.Erwin lalu terpilih menjadi anggota DPRD Kota Bandung pada 2019. Pada saat itu, ia bertugas di Komisi D yang membidangi kesejahteraan rakyat.Ia juga aktif di beberapa organisasi seperti menjadi Pembina Ikatan Pengusaha Muslim Indonesia, Ketua Pagar Nusa Kota Bandung, dan Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) Jawa Barat.Namanya juga tercatat sebagai Ketua DPC PKB Kota Bandung selama tiga periode dan Ketua Forum RW Kelurahan Babakansari dan Kecamatan Kiaracondong.Baca juga: Makna Tema Hari Antikorupsi Sedunia 2025 Satukan Aksi Basmi KorupsiErwin memiliki kekayaan senilai Rp 25.498.965.210. Hal ini sesuai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK pada 10 Maret 2025.Harta kekayaan Erwin terdiri dari: Baca juga: Kades di Brebes Bolos Kerja Dua Tahun, Buron Korupsi Rp547 Juta dan Gadaikan Mobil Siaga DesaBaca juga: Profil Ira Puspadewi: Eks Dirut ASDP yang Direhabilitasi Presiden Prabowo Usai Divonis Korupsi Rp 1,25 T


(prf/ega)

Berita Lainnya