JAKARTA, - Bagi yang ingin bepergian menggunakan bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) pada musim liburan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, hendaknya mengetahui terlebih dahulu kelaikan bus yang akan digunakan.Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, mengimbau masyarakat yang akan bepergian dengan moda bus untuk terlebih dahulu mengecek status laik jalan kendaraan yang akan digunakan.Baca juga: MotoGP 2025: Momen Dramatis, Kejutan, dan KontroversiHanifah Salsabila Pemudik memasuki bus AKAP untuk mudik ke kampung halaman dari Terminal Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Jumat siang.Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone."Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik ataupun liburan dengan angkutan umum untuk selalu memeriksa status kelaikan kendaraan yang akan digunakan melalui aplikasi Mitra Darat," katanya, dikutip dari keterangan resmi, Senin .Aan juga mengatakan, pihaknya berharap masyarakat untuk terus berhati-hati dalam melakukan perjalanan dan senantiasa mematuhi arahan maupun petunjuk dari petugas di lapangan, sehingga dapat kembali dengan selamat.Baca juga: Ada Car Free Night: Jalan Sudirman–Thamrin Tutup saat Malam Tahun BaruKemudian, bagi yang akan melakukan perjalanan untuk mengecek dulu status BLU-e bus yang akan digunakan, apakah laik jalan atau tidak."Caranya sangat mudah melalui aplikasi Mitra Darat pada fitur Cek Laik, masukkan nomor kendaraan dan akan terlihat status KPS dan BLU-e," katanya.Selain itu, ia juga menekankan masyarakat untuk tidak menggunakan bus yang tidak memiliki Kartu Pengawasan dan bus yang masa berlaku uji berkala sudah habis karena akan sangat berbahaya.
(prf/ega)
Libur Nataru: Cara Mudah Cek Kelaikan Bus AKAP via Aplikasi
2026-01-11 03:43:33
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 03:58
| 2026-01-11 03:51
| 2026-01-11 03:12
| 2026-01-11 01:33










































