LAMPUNG, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, upaya pencegahan korupsi telah dijalankan, tetapi praktik rasuah masih terjadi, khususnya di sektor pemerintah daerah.Pernyataan itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi se-Lampung, yang dihadiri perwakilan 15 kabupaten/kota, di Balai Keratun, Rabu .Setyo menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara seimbang melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan."Seringkali sudah diingatkan, sudah dicegah, tapi sering kali masih juga tidak patuh. Akhirnya yang terjadi adalah proses hukum, dikasih efek jera," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis .Baca juga: Ini Rincian 3 Setoran Jatah Preman untuk Gubernur Riau Abdul WahidDia menegaskan arahan Presiden RI menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas nasional yang harus menjadi pegangan seluruh pejabat.Setyo mengajak seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk memperkuat upaya pencegahan dengan koordinasi rutin dan kerja sama lintas sektor.“Jadi jangan hanya menempatkan pada tugas pokok urusan penegakan hukum, harkamtibnas, atau akuntabilitas, tapi bagaimana upaya mencegah korupsi. Sering-seringlah duduk bersama dengan wali kota, bupati, dan inspektur untuk membahas pencegahan korupsi,” katanya.Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan integritas harus menjadi budaya bersama untuk mewujudkan pemerintahan bersih dan terpercaya.“Peningkatan daya saing ekonomi daerah, termasuk sektor strategis seperti pertanian singkong, membutuhkan kebijakan berpihak pada rakyat,” ujar Rahmat.Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama memaparkan capaian pencegahan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), sertifikasi aset, dan integrasi SPDP.MCP Pemerintah Provinsi Lampung pada 2025 tercatat 80, lebih tinggi dari rata-rata pemerintah daerah se-Lampung (52) dan di atas rata-rata nasional (40). Beberapa daerah juga mencatat skor SPI menengah-tinggi, antara lain Pringsewu 75,73; Metro 75,59; Tulang Bawang 72,24; Lampung Selatan 71,68; dan Provinsi Lampung 67,52.Delapan area fokus perbaikan tata kelola yang dilakukan KPK meliputi perencanaan, penganggaran, pelayanan publik, optimalisasi pendapatan daerah, pengadaan barang/jasa, manajemen ASN, pengelolaan aset, dan penguatan APIP.
(prf/ega)
Ketua KPK ke Lampung: Pencegahan Berjalan, Praktik Korupsi Masih Terjadi
2026-01-12 07:07:35
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 07:04
| 2026-01-12 06:59
| 2026-01-12 06:02










































