JAKARTA, - Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) pada tahun 2029 ditargetkan mencapai 87 persen.Hal itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yang selaras dengan pemenuhan program ketahanan pangan Presiden Prabowo Subianto."Posisi kami di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) adalah memastikan fungsi pengendalian berjalan dengan baik," kata Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam Rapat Koordinasi Alih Fungsi Lahan di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu .Baca juga: 554.000 Hektar Sawah Menyusut Tiap Tahun Sejak 2019, Jadi Rumah dan KINusron juga mengultimatum pemerintah daerah (pemda) untuk segera menuntaskan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan memasukkan komponen LP2B.Nusron menegaskan, daerah yang tidak segera merevisi RTRW berpotensi kehilangan ruang alih fungsi lahan karena pemerintah pusat akan mengambil langkah tegas dengan menetapkan Lahan Baku Sawah (LBS) yang ada sebagai LP2B."Kalau bagi daerah yang belum melakukan revisi RTRW-nya, dengan sangat terpaksa kami mengambil keputusan ekstrem, LBS-nya kami anggap sebagai LP2B sehingga tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan apapun alias sawah forever," kata Nusron.Ia menjelaskan, saat ini perlindungan LP2B berdasarkan RTRW provinsi baru mencapai sekitar 67 persen. Sementara jika mengacu pada RTRW kabupaten/kota, angkanya masih sekitar 41 persen.Di sisi lain, Nusron mengakui adanya tekanan kuat untuk melakukan alih fungsi lahan, baik untuk kawasan industri, energi, maupun perumahan. Karena itu, pemerintah mendorong harmonisasi peraturan agar perlindungan lahan pangan tetap terjaga.Baca juga: 65.000 Hektar Sawah di Sumatera Tertutup Lumpur Rawan Diserobot Mafia TanahUntuk mencapai target LP2B sebesar 87 persen dari total LBS tersebut, Kementerian ATR/BPN meminta daerah segera merevisi RTRW dan memasukkan komponen LP2B minimal 57 persen yang dikunci dalam dokumen tata ruang.Menurut Nusron, luas LBS nasional saat ini tercatat sekitar 7,38 juta hektar. Pemerintah menargetkan luas tersebut meningkat menjadi 10 juta hektar pada 2029, sebagaimana dicanangkan Presiden Prabowo Subianto."Karena itu akan dicetak sawah di mana-mana untuk ketahanan pangan," ujar Nusron.Sebelumnya, Nusron mengatakan bahwa setiap tahun sejak 2019 hingga 2025, terdapat 554.000 hektar sawah yang beralih fungsi menjadi permukiman maupun kawasan industri.Menurut Nusron, alih fungsi tersebut akan memengaruhi ketahanan pangan nasional. Kondisi ini menjadi alasan pentingnya pengendalian ruang melalui RTRW agar keberlangsungan lahan pangan dapat dijaga.Baca juga: Awas Mafia Tanah Bergentayangan, Incar Sawah Musnah akibat Banjir"Saya bertekad ingin menghentikan alih fungsi lahan sawah ini," ujarnya.Pada kesempatan yang sama, Nusron juga menyambut baik adanya moratorium atau penundaan penerbitan izin membangun rumah di Jawa Barat.
(prf/ega)
Demi Program Ketahanan Pangan Prabowo, Pemerintah Bidik LP2B 87 Persen
2026-01-11 22:39:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 22:53
| 2026-01-11 22:21
| 2026-01-11 22:13
| 2026-01-11 22:08










































