Ada Nama Lain Saat Prarekonstruksi Pembunuhan Pedagang Bakso di Lhokseumawe, Langsung Masuk DPO

2026-01-12 04:17:25
Ada Nama Lain Saat Prarekonstruksi Pembunuhan Pedagang Bakso di Lhokseumawe, Langsung Masuk DPO
LHOKSEUMAWE, – Penyidik Polres Lhokseumawe, Aceh, menggelar prarekonstruksi kasus penembakan yang menewaskan Muhammad Nasir, pedagang bakso berusia 48 tahun asal Desa Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Boestani, menyebutkan prarekonstruksi dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan antara saksi dan tersangka. Langkah ini untuk memastikan runtutan peristiwa di lokasi kejadian.“Prarekonstruksi juga salah satu bentuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi di lokasi kejadian,” ujar Boestani, Senin .Saat kegiatan berlangsung, tersangka A memperagakan lima adegan pembunuhan menggunakan senjata api jenis pistol.Mulai dari pertemuan dengan korban di rumah, berpindah ke warung kopi, adegan di depan dan belakang mobil, hingga penembakan pertama dan kedua.Dalam adegan tersebut turut muncul nama seorang pria berinisial F.“Tersangka lain sudah kita masukan dalam DPO,” kata Boestani.Baca juga: Istri Pedagang Bakso di Aceh Ungkap Detik-detik Suaminya Ditembak di Depan Anak: Sakit Kali Mereka BuatTerkait kemunculan nama F di lokasi kejadian, Boestani menyebut seluruh keterangan masih didalami penyidik.“Penyidikan masih berjalan dan terus pengembangan. Nanti akan kami sampaikan perkembangan penyidikan ke publik,” ujarnya.Sebelumnya diberitakan, Muhammad Nasir ditembak dua kali di dekat rumahnya. Pelaku berinisial A kini telah ditahan di Mapolres Lhokseumawe.


(prf/ega)