Bareskrim Ungkap Kurir Ekstasi yang Kecelakaan di Tol Lampung Dibayar Rp 100 Juta

2026-01-12 07:39:27
Bareskrim Ungkap Kurir Ekstasi yang Kecelakaan di Tol Lampung Dibayar Rp 100 Juta
JAKARTA, - Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario mengungkapkan bahwa MR, kurir ekstasi yang kecelakaan di Tol Lampung, dijanjikan upah sebesar Rp 100 juta jika berhasil melancarkan aksinya.Aksi tersebut sudah dilakukan MR sebanyak dua kali dalam satu tahun ini."Ini kegiatan ini sudah kedua kalinya. Ya, kedua kalinya. Yang pertama itu tiga bulan yang lalu. Dengan jasa daripada tersangka pada saat itu adalah sebesar Rp 100 juta," kata Sunario dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa .Sunario menjelaskan, uang hasil pekerjaan sebagai kurir itu digunakan MR untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.Baca juga: Tersangka MR Kurir Ratusan Ribu Ekstasi Pakai Sabu Sebelum Kecelakaan di Tol Lampung"Ya, untuk kehidupannya sehari-hari. Namanya manusia kan? Pasti itu kebutuhannya sehari-hari," imbuh Sunario.Lebih lanjut, ia memastikan MR mengonsumsi narkoba jenis sabu sebelum mengalami kecelakaan di Tol Lampung sehingga membuat ratusan ribu pil ekstasi dalam mobil terungkap.Kata Sunario, kemungkinan MR kelelahan saat mengemudikan mobil akibat mengonsumsi sabu sebelumnya."Ini saya katakan dari awal si tersangka ini awalnya menggunakan sabu. Ya, mungkin pada saat itu sudah kecapekan sebab jam lima subuh kecelakaan ini terjadi," ujar dia.Baca juga: Ratusan Ribu Ekstasi yang Ditemukan Saat Kecelakaan di Tol Lampung Rencananya Diedarkan di JakartaSelain MR, lanjut Eko, Bareskrim juga menetapkan seorang tersangka lainnya berinisial U, pengendali MR. Namun U masih dalam pengejaran petugas hingga kini."Udin (dalam lidik) berperan sebagai pengendali kurir yaitu orang yang mengendalikan pergerakan tersangka Muhammad Raffi," jelasnya.


(prf/ega)