KAI Siapkan Motis Nataru 2025/2026, Pendaftaran Mulai 1 Desember 2025

2026-01-11 22:08:59
KAI Siapkan Motis Nataru 2025/2026, Pendaftaran Mulai 1 Desember 2025
JAKARTA, - PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali menghadirkan layanan Angkutan Motor Gratis alias Motis untuk periode libur Natal dan Tahun Baru alias Nataru 2025/2026.Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menjelaskan, Motis merupakan layanan yang diberikan KAI bekerja sama dengan Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).Program Motis bertujuan untuk membantu penumpang mengirimkan sepeda motor menggunakan kereta api secara gratis. Dengan demikian, perjalanan menjadi lebih aman dan nyaman.Baca juga: KAI: Kapasitas Angkut Nataru 2025/2026 49,6 Juta/SAKINA RAKHMA DIAH SETIAWAN Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin dalam Press Conference Persiapan Angkutan Nataru 2025/2026 di Stasiun Gambir, Jakarta ."Kapasitasnya 5.568 unit motor dan 12.720 penumpang," kata Bobby dalam Press Conference Angkutan Nataru 2025/2026 di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa .Bobby mengungkapkan, masa angkutan Motis Nataru 2025/2026 adalah selama 12 hari, yakni pada 23 sampai 30 Desember 2025 dan 2 sampai 5 Januari 2026."Pendaftarannya kita buka di 1 Desember sampai dengan 4 Januari 2026," ujar Bobby.Lokasi Motis Nataru 2025/2026 berada di 14 stasiun, yakni Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Tangerang, Stasiun Bekasi, Stasiun Depok Baru, Stasiun Cirebon Prujakan, dan Stasiun Tegal.Baca juga: KAI Operasikan 7.982 Perjalanan Kereta Api Selama Libur NataruKemudian, Stasiun Pekalongan, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Purwokerto, Stasiun Kebumen, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Lempuyangan, dan Stasiun Purwosari.Adapun Stasiun Tangerang, Stasiun Bekasi, dan Stasiun Depok Baru adalah stasiun pengumpan.Sebagai informasi, tujuan Motis adalah untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya akibat penggunaan sepeda motor jarak jauh dan memberikan alternatif perjalanan yang lebih aman dan efisien.Dikutip dari laman resmi DJKA Kemenhub, berikut beberapa ketentuan mendaftar Motis.


(prf/ega)