Detik Mencekam di Stasiun: Wanita Pendorong Security Ternyata ODGJ

2026-01-30 13:08:57
Detik Mencekam di Stasiun: Wanita Pendorong Security Ternyata ODGJ
Jakarta - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan adanya seorang security atau petugas keamanan di salah satu stasiun hampir tertabrak kereta. Hal ini terlihat dalam akun @jabodetabek24info."Detik-detik petugas pengamanan kereta nyaris jatuh didorong cewek," tulis akun tersebut seperti dikutip, Senin .Terkait kejadian itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar mengatakan, wanita tersebut merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).Advertisement"Iya, jadi itu begutu dilimpahkan dari KCI ke mari, terus ke Polsek ternyata di sini kita diinterogasi, diperiksa, itu enggak nyambung. Karena memang orang gangguan jiwa, ini 44," kata Saiful saat dihubungi.Saiful menegaskan, jika wanita yang mendorong petugas keamanan stasiun tersebut merupakan ODGJ."Iya ODGJ, langsung diserahkan ke dinas sosial," tegasnya. 


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-30 13:18