JAKARTA, – Grup musik trio pop-retro Wijaya 80 yang beranggotakan Ardhito Pramono, Erikson Jayanto, dan Hezky Joe mengambil langkah tegas setelah karya mereka, lagu berjudul “Terakhir Kali”, digunakan tanpa izin.Atas peristiwa tersebut, Wijaya 80 mengajukan aduan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).Baca juga: Ardhito Pramono Ternyata Hanya Pura-pura Hengkang dari Wijaya 80Kompas.com merangkum pernyataan pihak Wijaya 80 sebagai berikut.Kuasa hukum Wijaya 80, Andhika Djemat, mengatakan lagu “Terakhir Kali” digunakan oleh salah satu perusahaan BUMN, yakni Pertamina, untuk kepentingan promosi.Aduan tersebut telah resmi dibuat dan teregistrasi dengan nomor 469/PPBB/XII/2025.“Kami mengajukan laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta. Dugaan pelanggaran hak cipta ini dilakukan oleh suatu BUMN,” kata Andhika Djemat saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu .“Lagunya berjudul ‘Terakhir Kali’, dinyanyikan oleh Wijaya 80 dan diciptakan oleh Mas Hezky Joe,” tambah Andhika.Baca juga: Wijaya 80 Akan Manggung di Jepang Andhika menjelaskan, lagu tersebut digunakan sebagai musik latar atau backsound untuk mempromosikan sebuah aplikasi melalui akun TikTok resmi Pertamina Patra Niaga.“Awalnya terdapat pemakaian lagu tanpa izin di akun TikTok resmi Pertamina Patra Niaga. Video tersebut diunggah untuk keperluan promosi aplikasi MyPertamina tanpa seizin pencipta lagu maupun penyanyi selaku pemilik master, yaitu Wijaya 80 melalui klien kami, PT Suara Wijaya Abadi,” ujar Andhika.“Lagu tersebut merupakan lagu orisinal yang kemudian diedit oleh pihak mereka,” tambahnya.Baca juga: Ramadhan Jazz Festival 2025 Hadirkan Salma Salsabil hingga Wijaya 80Salah satu personel Wijaya 80, Erikson Jayanto, turut menjelaskan konteks penggunaan lagu tersebut.Menurut Erikson, video promosi itu dikemas dalam bentuk parodi.“Konteks videonya seperti parodi. Ada potongan lirik ‘enggak ada sisa gaji yang menunggu di satu dan dua hari’, lalu muncul orang MyPertamina yang bilang, ‘Gaji kamu habis di satu dan dua hari? Makanya pakai MyPertamina Apps’. Kira-kira seperti itu,” tutur Erikson.Andhika menegaskan, sebelum membawa persoalan ini ke DJKI, pihaknya telah terlebih dahulu melayangkan somasi kepada perusahaan terkait.“Sebelum mengajukan laporan ini, kami sudah dua kali melayangkan somasi kepada pihak Pertamina Patra Niaga,” ucap Andhika.
(prf/ega)
Langkah Tegas Wijaya 80 Buat Aduan ke DJKI setelah Karyanya Dipakai Tanpa Izin
2026-01-12 02:29:19
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 02:16
| 2026-01-12 02:16
| 2026-01-12 01:41
| 2026-01-12 00:28










































