MEDAN, - Polisi akhirnya menangkap Ramadon, pengedar narkoba yang melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Jumat .Kaburnya, Romadon sempat membuat warga emosi dan membakar Polsek Batang Gadis, lantaran menduga polisi melakukan tangkap lepas.“Yang bersangkutan sudah berhasil diamankan kembali," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan dalam keterangan tertulisnya, Senin . Baca juga: Kronologi Polsek Batang Gadis Sumut Dibakar Warga karena Diduga Tangkap Lepas Bandar NarkobaFerry menjelaskan, tidak ada upaya tangkap lepas yang dilakukan polisi. Dia menyebut aksi warga dilakukan karena kesalahpahaman lantaran warga menerima informasi yang keliru.Dia juga memastikan, situasi saat ini wilayah Polsek Batang Gadis berangsur kondusif."Polri terus mengedepankan pendekatan persuasif serta komunikasi dengan tokoh masyarakat,” tambahnya.Sebelumnya diberitakan video sekelompok massa membakar Polsek Batang Gadis viral di media sosial.Baca juga: Diduga Lepas Bandar Narkoba, Polsek Batang Gadis Sumut Dibakar Warga, Kapolres Buka SuaraDilihat dari akun Instagram @medanterkini, tampak warga mengerumuni Polsek Batang Gadis. Lalu terlihat atap gedung kantor polisi tersebut sudah terbakar.Di narasi video dijelaskan, awalnya masyarakat Desa Singkuang menangkap seorang pengedar narkoba di wilayahnya. Lalu mereka menyerahkan ke Polsek Batang Gadis.Selanjutnya warga marah karena mendapat informasi pengedar narkoba tersebut dilepaskan polisi."Bandar sabu yang diserahkan enak-emak, tapi malah dilepas polisi akhir ya warga bakar kantor polsek," tulis narasi video.Baca juga: Tergiur Upah Rp 9,6 Juta, Kurir 24 Kg Ganja Asal Madina Ditangkap di Jalur Medan-Tebing TinggiKapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, mengatakan peristiwa dipicu karena kesalahpahaman.Mulanya polisi mengamankan pengedar narkoba bernama Romadon, Jumat pukul 16.30 WIB. Dalam proses penahanan diduga Romadon melarikan diri."Selanjutnya (Romadon) tidak berada di tempat penahanan, sehingga dilakukan upaya pencarian oleh jajaran kepolisian," ujar Arie dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com dari Humas Polda Sumut, Senin .Kemudian kata dia, beredar informasi di masyarakat bahwa terjadi praktik tangkap dan lepas dalam kasus ini.Baca juga: Kebakaran Rumah di Surabaya, 6 Kucing Ditemukan Terbakar dalam Kandang
(prf/ega)
Tahanan yang Picu Pembakaran Polsek Batang Gadis Ditangkap, Polda Sumut Bantah Isu Tangkap Lepas
2026-01-12 06:56:14
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 07:19
| 2026-01-12 06:06
| 2026-01-12 05:58
| 2026-01-12 05:28
| 2026-01-12 05:09










































