- Sejumlah ekonom mengingatkan Pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu), agar kebijakan Redonominasi Rupiah dilakukan dengan hati-hati dan persiapan yang matang.Sebagai informasi, pembuatan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) masuk Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029 yang tercatat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025.Di dalam PMK yang diteken Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada 10 Oktober 2025 itu, RUU Redenominasi Rupiah ditargetkan selesai tahun 2027.Baca juga: Dulu DitolaK MK, Purbaya Target Redenominasi Rupiah Rp 1.000 Jadi Rp 1 Rampung 2027Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengatakan bahwa redenominasi Rupiah harus dilakukan dengan sangat hati-hati.Hal itu disebabkan berbagai negara telah banyak mencoba redenominasi namun berujung pada hiperinflasi."Persiapan tidak bisa 2-3 tahun tapi 8-10 tahun yang berarti 2035 adalah waktu minimum implementasi redenominasi," ujar Bhima ketika dihubungi Kompas.com pada Sabtu .Baca juga: Digagas Purbaya Lewat PMK, Apa Itu Redenominasi Rupiah dan Tahapannya?Hal senada juga disampaikan Ekonom dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin.Menurut dia, secara teknis, redenominasi Rupiah bukanlah suatu proses yang sederhana."Perlu persiapan matang dan koordinasi antar banyak pihak, termasuk literasi bagi rakyat supaya mereka tidak menjadi korban manipulasi," kata Wijayanto ketika dihubungi Kompas.com secara terpisah pada Sabtu .Bhima melanjutkan, beberapa pertimbangan terkait redenominasi adalah pembulatan nilai barang yang dijual ke nominal tertinggi atau nominal yang paling atas.Sebagai contoh, dari Rp 9.000 tidak akan menjadi Rp 9, penjual akan cenderung menaikkan harganya menjadi Rp 10.Baca juga: Purbaya Godok RUU Redenominasi, Rencana Rp 1.000 Jadi Rp 1 Bakal Terealisasi?Selain itu, inflasi yang terlalu tinggi akibat redenominasi bisa melemahkan daya beli masyarakat. Padahal, konsumsi rumah tangga merupakan motor utama pertumbuhan."Apakah mencapai 8 persen pertumbuhan bisa pakai redenominasi? Sepertinya belum bisa," jelas Bhima.Selain itu, sosialisasi juga menjadi kunci keberhasilan redenominasi. Bhima mengatakan, 90 persen lebih transaksi di Indonesia masih menggunakan uang tunai, meski pemanfaatan QRIS dan transaksi digital meningkat."Gap sosialisasi bisa menyebabkan kebingungan administrasi terutama di pelaku usaha ritel karena ribuan jenis barang perlu disesuaikan pembukuannya," pungkasnya.Baca juga: Redenominasi Rupiah Hanya Bisa Dilakukan dengan UU, Ekonom: Pengusulnya adalah Kemenkeu dan BI
(prf/ega)
Persiapan Redenominasi Rupiah Harus Matang, Ekonom: Tidak Bisa 2-3 Tahun
2026-01-12 07:32:57
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 07:03
| 2026-01-12 06:48
| 2026-01-12 06:12
| 2026-01-12 05:12
| 2026-01-12 05:07










































