Kasus Editan AI Cabul Siswi-Guru SMAN 11 Semarang, Polisi Periksa 11 Saksi

2026-01-12 07:21:56
Kasus Editan AI Cabul Siswi-Guru SMAN 11 Semarang, Polisi Periksa 11 Saksi
SEMARANG, - Polda Jawa Tengah memeriksa 11 saksi terkait kasus penyebaran video tak senonoh hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI) dengan wajah siswi dan guru SMAN 11 Kota Semarang.Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan penyidik masih menangani kasus tersebut.“Ada 11 (saksi), baik itu saksi dari korban maupun dari pihak SMA,” kata Artanto di Mapolda Jawa Tengah, Kamis .Baca juga: Siswa SMAN 11 Semarang Demo Tuntut Keadilan Korban Kasus Video AI Cabul oleh AlumniPolda Jawa Tengah juga telah bekerja sama dengan ahli laboratorium forensik, ahli sosiologi hukum, dan ahli pidana dalam penanganan kasus ini.“Saat ini dalam pemeriksaan labfor,” ujarnya.Salah satu barang bukti berupa handphone milik pelaku, Chiko Radityatama Agung, juga sedang diperiksa.“Saat ini dalam pemeriksaan labfor kita sedang menunggu,” lanjut Artanto.Sebelumnya, Chiko Radityatama Agung Putra menjadi sorotan setelah menyebarkan video deepfake AI yang menampilkan wajah guru dan teman-temannya di SMAN 11 Semarang dalam video tidak senonoh melalui akun X (Twitter) miliknya.Baca juga: Pemprov Jateng Minta Komdigi Blokir Video Deepfake Cabul SMAN 11 SemarangVideo tersebut memicu kemarahan publik. Chiko kemudian mengunggah video permintaan maaf secara terbuka di akun Instagram resmi sekolah, @sman11semarang.official.“Saya ingin meminta permohonan maaf atas perbuatan saya, di mana saya telah mengedit dan mengunggah foto maupun video teman-teman tanpa izin pada akun Twitter saya,” ujar Chiko dalam video tersebut.Mahasiswa yang tinggal di Asrama Polisi (Aspol) Kabluk, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang itu kini menanti proses penegakan sanksi dari pihak kampus.


(prf/ega)