Gelar Doa Bersama pada Malam Tahun Baru, TMII Gandeng Tujuh Pemuka Agama

2026-02-05 19:26:20
Gelar Doa Bersama pada Malam Tahun Baru, TMII Gandeng Tujuh Pemuka Agama
JAKARTA, - Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, akan menggandeng tujuh pemuka agama untuk menggelar doa bersama pada malam Tahun Baru 2026.Corporate Secretary TMII Agdya Yogandari mengatakan, pihaknya mematuhi surat edaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait peniadaan pesta kembang api sebagai bentuk empati terhadap para korban bencana alam di wilayah Sumatera."Jadi memang pada dasarnya Taman Mini sangat support untuk arahan-arahan dari Pemprov, terutama dengan kemarin adanya surat edaran dari Sekda Pemprov untuk meniadakan kembang api," ucap Agdya di TMII, Kamis .Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, TMII Tambah Armada Angkutan Keliling dan Bus Listrik"Tapi untuk kali ini Taman Mini, hampir sama dengan yang lain, kita tetap ada berdoa bersama dengan tujuh pemuka agama di sini. Kemudian kita juga tetap akan ada konser musik, tapi diiringi dulu dengan doa bersama," jelasnya.Selain menggelar doa bersama, TMII juga melakukan penggalangan dana untuk membantu para korban bencana alam di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh."Mengenai penggalangan dana ini, Taman Mini sendiri sudah banyak programnya. Yang kemarin itu kita bekerja sama dengan anjungan Sumatera Barat, terus kemudian kita juga berpartisipasi di programnya Injourney Destinations Management, sama yang terakhir kita sudah masuk ke Kitabisa juga," ujarnya.Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2026.Kebijakan ini berlaku menyeluruh, baik untuk kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta maupun oleh pihak swasta.Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, keputusan tersebut telah diambil sebagai bagian dari pengaturan perayaan Natal dan Tahun Baru di Ibu Kota.Baca juga: Planetarium Kini Dilengkapi Teknologi Canggih, Ada 12 Proyektor dan Hologram Interaktif“Saudara-saudara sekalian, di dalam menyambut Natal dan Tahun Baru, maka, terutama untuk tahun baru, saya sudah memutuskan untuk DKI Jakarta tidak ada kembang api, baik yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta maupun oleh swasta," ujar Pramono dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin .Pramono menegaskan, kebijakan larangan pesta kembang api tersebut akan diperkuat melalui penerbitan Surat Edaran (SE) khusus.Dalam rapat persiapan perayaan Tahun Baru 2026 yang digelar pada hari yang sama, Pemprov DKI Jakarta secara resmi melarang hotel, pusat perbelanjaan, serta seluruh kegiatan pergantian tahun yang memerlukan perizinan resmi untuk menyalakan kembang api di wilayah Jakarta.“Dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api,” ujar Pramono usai rapat.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-05 17:46