JAKARTA, - Mantan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nusron Wahid berharap kisruh pemakzulan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf akan segera berlalu."Kita doakan semoga badai cepat berlalu, itu saja," ujar Nusron saat ditemui usai rapat Pemanfaatan Lahan/Agraria di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Senin .Masih dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin juga ikut menanggapi.Cak Imin mengatakan, ia dan Nusron membahas tentang polemik PBNU usai rapat.Namun, pembicaraan itu dirahasiakan.Baca juga: Gus Ipul Minta NU Tak Terjebak pada Spekulasi Pemakzulan Gus Yahya"Saya sama Pak Nusron pasti setelah rapat resmi bicara tentang NU. Isinya apa, kita sepakat isinya rahasia," kata Cak Imin.Sebelumnya diberitakan, dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencuat lewat risalah rapat yang meminta Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari jabatannya.Risalah rapat itu ramai menjadi sorotan publik sejak Jumat .Berdasarkan risalah rapat harian itu, Syuriyah PBNU meminta agar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari kursi ketua umum.Ada beberapa poin yang menjadi sorotan hingga akhirnya menjadi alasan permintaan agar Gus Yahya mengundurkan diri.Baca juga: Gus Yahya Didesak Mundur, Gus Ipul: Kita Serahkan ke Otoritas AD/ART Pertama, rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi NU telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.Kedua, rapat memandang bahwa pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris karena yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.Ketiga, rapat memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan PBNU mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara', ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU, dan Peraturan Perkumpulan NU yang berlaku, serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan NU.Baca juga: Gus Ipul Sebut Isu Pemakzulan Gus Yahya Akan Diselesaikan Para UlamaDengan mempertimbangkan poin 1, 2, dan 3 di atas, maka Rapat Harian Syuriyah memutuskan menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.Terbaru, berdasarkan hasil Rapat Alim Ulama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang digelar di kantor PBNU, Jakarta Pusat, pada Minggu malam, sepakat bahwa tidak ada pemakzulan terhadap Gus Yahya."Sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode yang muktamarnya kurang lebih satu tahun lagi. Semuanya, tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri, semua sepakat begitu. Semua gembleng 100 persen ini," kata Katib Aam PBNU, Ahmad Said Asrori, dalam konferensi pers di lantai 8 kantor PBNU, Jakarta.
(prf/ega)
Kisruh Pemakzulan Gus Yahya, Nusron Wahid: Semoga Badai Cepat Berlalu
2026-01-12 06:06:21
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:28
| 2026-01-12 04:28










































