Kasus Pengeroyokan Warga Banyumas di Rumah ASN Guru di Purworejo Sisakan Pilu, Sertifikat Jaminan Utang Ikut Hilang

2026-01-11 03:36:33
Kasus Pengeroyokan Warga Banyumas di Rumah ASN Guru di Purworejo Sisakan Pilu, Sertifikat Jaminan Utang Ikut Hilang
PURWOREJO, – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap warga Banyumas, Ari Edi Pambudi, di rumah seorang ASN guru di Kabupaten Purworejo menyisakan cerita pilu.Selain mengalami tindak kekerasan, Ari juga kehilangan sertifikat tanah yang sebelumnya dijadikan jaminan utang. Peristiwa ini terjadi pada 4 September 2025.Ari mengaku datang ke rumah TY, istri AR yang juga menjadi tersangka, setelah mendapat pesan WhatsApp untuk membahas kejelasan perjanjian utang piutang."Saya datang ke sana karena di WA oleh Bu TY yang juga merupakan ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo," kata Ari saat dikonfirmasi pada Selasa .Ari tiba di lokasi sekitar pukul 21.30 WIB, namun situasi mendadak berubah mencekam.Baca juga: Eks Ketua Ormas di Purworejo Keroyok Warga saat Utangnya Ditagih, Kini Jadi TersangkaSebelum sempat turun dari mobil, AR langsung membuka pintu dan menekan batang kayu ke arahnya.Setelah itu, Ari ditarik turun dan dikeroyok oleh sekitar tujuh orang yang keluar dari dalam rumah.Ari mengaku, mereka menggunakan potongan bambu dan kayu sepanjang satu meter untuk memukul tubuhnya. Kendaraan Ari juga mengalami kerusakan akibat serangan tersebut."Ya sakit lah, kita datang baik-baik malah sambutannya seperti itu, sekarang yang punya hutang lebih galak," kata Ari.Ia mengalami luka di kepala, pinggang, serta bagian tubuh lain. Ari menyebut tidak mengetahui bahwa massa telah dikumpulkan di rumah tersebut."Kan awalnya untuk bahas utang, malah kita yang dihajar," kata Ari.Usai kejadian, Ari melapor ke Polres Purworejo pada Jumat, 5 September 2025 pukul 10.00 WIB.Laporannya teregistrasi dalam STTL Nomor: STTTLP/41/XI/2025/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng.Pada hari yang sama, polisi menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan meminta Ari menjalani visum di RS Panti Waluyo Purworejo, sebagaimana tercatat dalam SP2HP tanggal 16 September 2025.Ari menjelaskan bahwa dirinya sempat melakukan perlawanan karena merasa terancam.


(prf/ega)