Adu Klaim Pemegang Kendali PBNU: Gus Yahya Merasa Masih Berkuasa, Dipatahkan Rais Aam

2026-01-16 13:43:39
Adu Klaim Pemegang Kendali PBNU: Gus Yahya Merasa Masih Berkuasa, Dipatahkan Rais Aam
JAKARTA, - Di tengah polemik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya masih merasa menekankan bahwa dirinya merupakan ketua umum organisasi Islam tersebut.Padahal dalam beberapa hari terakhir, Gus Yahya disebut telah diberhentikan dari jabatan Ketum PBNU dan digantikan oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar.Gus Yahya membantah dokumen pemberhentian tersebut. Dia menyatakan dokumen yang beredar itu tidak sah.Baca juga: Soal Pergantian Ketum PBNU, Gus Ipul: Kita Ikuti Saja Dinamikanya "Keputusan untuk memberhentikan itu juga melampaui wewenang rapat harian suriah, tidak bisa memberhentikan siapapun, tidak punya wewenang untuk... Apalagi memberhentikan Ketua Umum," ujar Gus Yahya pada Rabu ."Walaupun orang itu mungkin sangat dimuliakan misalnya, tetap saja tugas dan wewenangnya dibatasi oleh konstitusi dan aturan organisasi. Sehingga tidak bisa digunakan, melakukan hal-hal di luar tugas dan wewenang yang ada padanya menurut konstitusi organisasi," sambungnya.Baca juga: Rais Aam PBNU Bakal Bentuk Tim Pencari Fakta Usai Berhentikan Gus Yahya Kini, Gus Yahya justru mencopot sejumlah pejabat PBNU dari jabatannya masing-masing. Rais Aam PBNU pun kembali melawan dengan menyatakan Gus Yahya sudah bukan Ketum.KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL Ketua Umum PBNU KH Yahya Kholil Staquf (tengah). Gus Yahya mencopot Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dari jabatan Sekretaris Jenderal PBNU. Selain Gus Ipul, Gus Yahya juga merotasi empat pejabat PBNU lain. "Rotasi ini sebagaimana diatur dalam aturan perkumpulan sebagai forum permusyawaratan tertinggi kedua setelah Muktamar, ini semua kita maksudkan supaya tugas-tugas yang harus dipertanggungjawabkan oleh PBNU tetap bisa dijalankan dengan baik," kata Yahya Cholil Staquf usai rapat tanfidziyah yang diselenggarakan di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, pada Jumat .Kelima pejabat yang dirotasi yakni KH. Masyhuri Malik dari posisi semula sebagai Ketua PBNU ke posisi Wakil Ketua Umum, Saifullah Yusuf dari posisi semula sebagai Sekretaris Jenderal PBNU ke posisi Ketua PBNU, dan H. Gudfan Arif dari posisi semula sebagai Bendahara Umum ke posisi Ketua PBNU.Baca juga: Rais Aam Klaim PBNU Akan Segera Gelar MuktamarKemudian H. Amin Said Husni dari posisi semula sebagai Wakil Ketua Umum ke posisi Sekretaris Jenderal PBNU, dan H. Sumantri dari posisi semula sebagai Bendahara ke posisi Bendahara Umum. Selain rotasi pejabat, rapat tersebut juga membahas rancangan peta jalan atau roadmap Nahdlatul Ulama 2025-2050 serta evaluasi kinerja dan program.Gus Yahya menegaskan, turbulensi atau polemik PBNU yang terjadi belakangan tidak boleh menjadi penghalang bagi organisasi untuk tetap menjalankan tugas-tugas keagamaan dan pengabdian kepada masyarakat."Karena tugas-tugas itu merupakan amanat utama yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada Muktamar, melainkan juga kepada konstituen organisasi. Tapi, bagi kami ini juga merupakan tanggung jawab keagamaan, tanggung jawab ilahiyah yang harus kita pertanggungjawabkan di hadapan jutaan orang," papar Gus Yahya.Baca juga: Prihatin atas Konflik PBNU, Cak Imin: Semua Warga NU Merasa Sedih/FIKA NURUL ULYA Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Sarmidi Husna saat menyatakan, Surat Edaran (SE) nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang isinya terkait pemberhentian Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf adalah benar dan sah. Hal ini dinyatakannya di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis .Katib Syuriyah PBNU, Sarmidi Husna menegaskan bahwa isu yang beredar terkait dengan pencopotan Sekjen PBNU Gus Ipul tidak benar.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Lebih lanjut, Purwadi menyampaikan arahan terkait reformasi birokrasi dari Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan birokrasi harus semakin responsif dan tidak mempersulit masyarakat.Birokrasi juga diminta memiliki komitmen yang kuat terhadap efektivitas alokasi anggaran dan pemberantasan korupsi serta kebocoran anggaran.“Sebab, tanpa integritas, tidak mungkin kita membangun birokrasi yang dipercaya publik,” ungkapnya. Baca juga: Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSNPerlu diketahui, mulai 2023, Kementerian PANRB mendorong pelaksanaan evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Mandiri di sejumlah kementerian/lembaga.Sampai saat ini, penilaian tersebut diperluas pada 19 kementerian/lembaga (K/L) dan lima pemerintah provinsi termasuk Mahkamah Agung (MA).Purwadi juga memberikan apresiasi kepada MA yang telah menunjukkan upaya memperkuat integritas ke tahap yang lebih matang. “Capaian ini merupakan buah dari kerja keras, komitmen dan keteladanan dalam menjaga integritas serta meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat,” katanya.Dia menyampaikan, untuk menjaga keberlanjutan reformasi birokrasi, diperlukan upaya untuk memastikan langkah-langkah ke depan berjalan dengan konsisten, menyeluruh, dan semakin berdampak.Baca juga: Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GNPertama, pembangunan zona integritas harus terus diperluas. Kedua, pemanfaatan digitalisasi proses peradilan perlu ditingkatkan. Ketiga, memperkuat mekanisme pengawasan dan pencegahan korupsi. Keempat, kualitas sumber daya manusia (SDM) peradilan harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan serta perlu kolaborasi yang berkelanjutan.Prestasi tersebut bukan hanya untuk keberhasilan administratif, tetapi wujud inspirasi bagi satuan kerja lain untuk terus melakukan perbaikan dan memperkuat budaya kerja yang berkualitas.“Saya berharap, upaya ini menjadi pemicu bagi lahirnya lebih banyak perubahan konkret yang memberi dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya. Baca juga: Target Penempatan 500.000 PMI pada 2026, Menteri PANRB Siap Dukung Penguatan Kelembagaan Kementerian P2MI

| 2026-01-16 13:32