Guru Rasnal dan Abdul Muis Akhirnya Dapat SK ASN Lagi, Berkat Rehabilitasi dari Prabowo

2026-01-12 07:00:25
Guru Rasnal dan Abdul Muis Akhirnya Dapat SK ASN Lagi, Berkat Rehabilitasi dari Prabowo
MAKASSAR, - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi mengaktifkan kembali dua guru asal Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, sebagai aparatur sipil negara.Keduanya menerima SK pengaktifan yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Raman.Kedua guru itu sempat dipidana dan dipecat sebagai ASN karena kasus pungutan komite sekolah Rp 20.000 per orangtua siswa guna membantu guru honorer yang tak digaji.Belakangan, kedua guru itu mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo, usai kisah pemecatan mereka mendapat perhatian luas masyarakat.Sejak keduanya direhabilitasi Presiden Prabowo Subianto, Jufri mengatakan ia langsung berkomunikasi dengan sejumlah pihak, termasuk Kemenpan RB dan Kepala BKN, untuk meminta pertimbangan teknis pembatalan atas pertek pemberhentian kedua guru tersebut.“Sore itu juga surat dari Kemenpan datang. Pertek dari BKN datang, sehingga saya sampaikan ke BKD untuk segera membuat rancangan SK-nya berdasarkan pada dua dokumen tersebut,” kata Jufri di Kantor Gubernur Sulsel, Senin .Baca juga: Ribuan Guru dan Siswa Siap Jemput Pahlawan Sekolah Rasnal dan Abdul Muis di Luwu SulselPemprov Sulsel juga menyerahkan kembali jabatan yang sebelumnya diemban Rasnal dan Abdul Muis saat bertugas di Luwu Utara.Selain itu, Jufri mengatakan hak-hak keduanya selama proses hukum akan diperhitungkan untuk digantikan.“BKD sudah menyiapkan Rp 130 juta lebih dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG), gaji pokok, dan hak lainnya. Selesai ini beliau ke BKD bisa cair, langsung ke BPD,” terangnya.Ia menambahkan, khusus Rasnal, pembayaran gajinya tidak pernah dihentikan karena pejabat pembina kepegawaian tidak menerima informasi terkait persoalnya.“Sehingga semua haknya aman,” lanjut Jufri.Rasnal menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang dianggap memberikan perhatian besar pada nasib guru yang menghadapi persoalan hukum maupun administratif.“Saya berterima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dengan segala perhatiannya kepada guru. Ternyata memang bapak presiden kita concern kepada guru,” ujar Rasnal.Baca juga: Tangis 2 Guru Pahlawan Rasnal dan Abdul Muis Pecah Saat Dijemput Ratusan Guru di BandaraIa juga berterima kasih kepada pejabat yang membantu proses penyelesaian kasusnya, termasuk Mensesneg Hadi Prasetyo, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Sekretaris Kabinet Teddy Indrawijaya, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, serta Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, PGRI Luwu Raya, dan PGRI Luwu Utara.“Kami akan segera berkoordinasi dengan teman-teman karena sudah ada persiapan penjemputan oleh PGRI sebagai bentuk apresiasi,” ucapnya.Abdul Muis menuturkan bahwa SK Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dulu diterbitkan Gubernur Sulsel tidak keliru karena keputusan itu mengikuti putusan negara yang telah inkrah.“Kami pihak yang berperkara tidak pernah menyalahkan beliau. Justru kami berterima kasih kepada beliau karena tanda tangannya lah kami bertemu dengan Bapak Presiden,” ujarnya.Baca juga: Cerita Guru Abdul Muis, dari Makan Bakso hingga Dapat Rehabilitasi oleh Presiden PrabowoMenurut Muis, Pemprov Sulsel telah menunjukkan pelayanan yang baik dalam menangani kasusnya sehingga ia berharap polemik soal PTDH tersebut segera berakhir.“Pemprov sudah kelihatan melayani kita dengan baik, merespons SK rehabilitasi itu dalam waktu tiga hari yang di luar nalar. Sesungguhnya itu tidak akan terjadi kalau mereka adalah orang-orang yang tidak peduli kepada orang kecil. Hentikanlah polemik ini,” ujarnya.


(prf/ega)