JAKARTA, — Kuasa hukum PT Terra Drone Indonesia yang juga mewakili Direktur Utama perusahaan tersebut, Eva Christianty, memberikan respons terkait kasus hukum yang kini menjerat kliennya, Michael Wishnu Wardana.Eva mengatakan, timnya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Michael pada Kamis ."Setelah nanti dari polres. Iya (mau bertemu Dirut di Kantor Kapolres Metro Jakarta Pusat)," ujar Eva saat dijumpai di halaman kantor Terra Drone Indonesia, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis sore."Sudah dihubungi dari kemarin malam," tambahnya.Baca juga: Setelah Dirut, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Kasus Kebakaran Terra DroneKetika ditanya mengenai ketidakhadiran Michael dalam panggilan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu , Eva belum dapat memberikan komentar."Saya belum mau menanggapi," tegasnya.Eva menjelaskan bahwa proses hukum yang dihadapi PT Terra Drone Indonesia saat ini masih berada pada tahap pemeriksaan. Karena itu, tim kuasa hukum akan mengikuti seluruh prosedur yang sedang berjalan."Kami lihat ya. Kami ikuti dulu. Belum, belum (belum ada persiapan)," katanya.Ia menambahkan, kedatangannya ke kantor Terra Drone hari ini bertujuan mendampingi tim Pusat Laboratorium Forensik Polri dalam pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) bersama sejumlah saksi.Sebelumnya, polisi telah menetapkan Michael Wishnu Wardana sebagai tersangka dalam kasus kebakaran gedung kantor Terra Drone pada Selasa . Michael ditangkap pada Kamis dini hari, dan statusnya langsung dinaikkan menjadi tersangka.Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Roby Saputra, menyampaikan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada sejumlah bukti.Baca juga: Polisi Ungkap Bukti yang Menguatkan Penangkapan Bos Terra Drone"Ada barang bukti yang kami gunakan itu ya, pertama adalah keterangan saksi. Yang kedua adalah bukti petunjuk dari dokumen-dokumen yang tidak saya sebutkan di sini karena kepentingan penyidikan," ujar Roby."Dan yang ketiga adalah barang-barang yang ditemukan di lokasi, yang tadi juga diuji oleh laboratorium forensik. Nanti kita tunggu hasilnya, itu untuk penguatan keyakinan penyidik terhadap perkara ini," tegasnya.Roby mengatakan, Michael sebelumnya dipanggil sebagai saksi pada Rabu . Namun, perkembangan penyidikan membuat penyidik yakin bukti yang ada sudah cukup untuk meningkatkan statusnya menjadi tersangka."Sehingga tadi pagi dini hari kami ambil untuk kita amankan dan kita mintai keterangannya sebagai saksi dan tersangka," ungkapnya.
(prf/ega)
Kuasa Hukum Buka Suara Usai Penetapan Tersangka Bos Terra Drone Indonesia
2026-01-13 00:48:08
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-13 00:43
| 2026-01-13 00:26
| 2026-01-13 00:18










































