Jakarta Diduga ada aktivitas prostitusi sesama jenis di Taman Daan Mogot KM 12, Cengkareng. Hal in iterungkap saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Barat menangkap dua pria pada Jumat, 14 November 2025."Taman yang seharusnya menjadi ruang aman untuk berolahraga dan beristirahat, justru diberitakan dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar norma dan hukum. Ini tidak boleh dibiarkan," kata Anggota DPRD Jakarta Hardiyanto Kenneth, Sabtu ."Dugaan adanya praktik prostitusi, apa pun bentuknya di ruang publik seperti Taman Daan Mogot adalah tamparan keras bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan seluruh aparat yang bertanggung jawab atas keamanan kota ini," sambungnya.AdvertisementSeperti dilansir dari Antara, Kenneth menegaskan, isu ini bukan perkara orientasi seksual atau identitas kelompok tertentu, melainkan persoalan ketertiban umum dan penegakan hukum yang melemah.Karena itu, seperti dilansir dari antara, pihaknya mendesak Pemprov DKI Jakarta, Satpol PP dan Kepolisian untuk segera melakukan langkah penertiban sekaligus penyelidikan secara menyeluruh.Ia menolak tindakan parsial atau razia sesaat yang tidak menyelesaikan akar masalah. "Tidak cukup hanya razia simbolik. Kita butuh tindakan konsisten, terukur dan berbasis data," ungkap Kenneth.DPRD Jakarta berencana memanggil dinas terkait untuk meminta penjelasan atas lemahnya pengawasan ruang publik. Dia menekankan perlunya pengawasan berkelanjutan dan mendorong Distamhut mengubah pola pengawasan dari reaktif menjadi preventif."Kita tidak hanya bicara penertiban sesaat. Pengawasan ruang publik harus dilakukan secara konsisten, terstruktur dan berkelanjutan. Jangan tunggu viral dulu baru bergerak," kata dia.
(prf/ega)
Diduga Ada Prostitusi Sesama Jenis di Taman Daan Mogot, DPRD Jakarta: Jangan Tunggu Viral dan Razia Baru Bergerak
2026-01-12 05:56:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:55
| 2026-01-12 05:54
| 2026-01-12 05:42
| 2026-01-12 04:47
| 2026-01-12 04:44










































