Pria dalam Karung di Tangerang Sudah Tewas Sepekan, Identifikasi Terkendala

2026-01-15 13:38:49
Pria dalam Karung di Tangerang Sudah Tewas Sepekan, Identifikasi Terkendala
Polisi masih menyelidiki kasus penemuan jasad pria tanpa identitas yang terbungkus plastik hitam dan karung di kebun pisang Kampung Bunder, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Korban diduga sudah tewas selama sepekan."Diperkirakan sudah meninggal 6-7 hari," kata Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat dihubungi, Rabu .Jasad korban langsung dibawa ke RSUD Balaraja untuk autopsi. Pihak kedokteran masih berupaya mengidentifikasi sosok korban lantaran terkendala sidik jari yang sudah membusuk."Sudah coba sidik jari tidak keluar karena sudah lama meninggal," ujarnya.Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Polisi juga mengimbau warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk melaporkan.Korban ditemukan pada Selasa pagi. Indra Waspada menerangkan korban pertama kali ditemukan usai warga mencium aroma busuk yang menyengat. Berdasarkan keterangan warga, aroma itu sudah tercium sehari sebelumnya.Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan sterilisasi. Korban ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik hitam dan karung dengan posisi badan telungkup."Warga lalu menemukan sebuah kantong plastik hitam berisi bagian kepala manusia. Selanjutnya warga melapor ke kelurahan dan diteruskan ke Polsek Cikupa," kata Kombes Andi Muhammad Indra Waspada."(Dibungkus) plastik dulu baru karung," imbuhnya.Indra mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam atas temuan mayat itu. Jasad korban langsung dibawa ke RSUD Balaraja untuk autopsi."Tim Inafis telah melakukan identifikasi awal, namun identitas korban masih belum diketahui," imbuhnya.Tonton juga video "Warga Musi Banyuasin Digegerkan Penemuan Mayat dalam Karung"[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-01-15 11:31