Insiden Drone di Tambang Ketapang, WNA China Diduga Serang TNI, Imigrasi Amankan Puluhan Orang

2026-01-12 04:47:57
Insiden Drone di Tambang Ketapang, WNA China Diduga Serang TNI, Imigrasi Amankan Puluhan Orang
- Insiden yang melibatkan puluhan warga negara asing (WNA) asal China dan aparat TNI di kawasan pertambangan emas PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, masih terus didalami aparat gabungan kepolisian, TNI, dan keimigrasian.Peristiwa yang terjadi pada Minggu sekitar pukul 15.40 WIB itu bermula dari aktivitas penerbangan drone di area tambang PT SRM, Kecamatan Tumbang Titi.Insiden tersebut berujung dugaan penyerangan terhadap lima personel TNI yang sedang menjalani Latihan Dalam Satuan (LDS), serta satu petugas pengamanan sipil perusahaan.Baca juga: Kronologi 15 WNA China Serang Prajurit TNI di Tambang Emas Ketapang versi Kodam XII TanjungpuraKantor Imigrasi Ketapang mengamankan sedikitnya 15 WNA asal China yang diduga terlibat langsung dalam insiden tersebut.Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikim) Kantor Imigrasi Ketapang, Ida Bagus Putu Widia Kusuma, mengatakan seluruh WNA telah dibawa ke kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan.“Mereka telah dibawa ke Kantor Imigrasi Ketapang,” ujar Ida Bagus kepada wartawan, Selasa .Menurut dia, pemeriksaan difokuskan pada legalitas dokumen keimigrasian dan aktivitas para WNA selama berada di Indonesia.“Terkait proses keimigrasian, saat ini masih kami lakukan pemeriksaan. Apakah ada pelanggaran atau tidak, masih dalam pendalaman,” katanya.Berdasarkan data sementara, 15 WNA China tersebut tercatat sebagai pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang disponsori oleh PT Sultan Rafli Mandiri.KITAS merupakan izin tinggal resmi bagi WNA untuk bekerja, berinvestasi, atau melakukan kegiatan tertentu dalam jangka waktu 6 bulan hingga 2 tahun.Baca juga: 15 WN China yang Diduga Serang Prajurit TNI di Kawasan Tambang Emas Ketapang Diamankan ImigrasiDOK WARGA Status keimigrasian 15 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang diduga terlibat penyerangan terhadap warga sipil dan 5 anggota TNI di perusahaan tambang emas, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) adalah merupakan pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris menyatakan, kepolisian masih melakukan klarifikasi terhadap seluruh pihak yang terlibat guna mengungkap secara utuh kronologi insiden penyerangan di tambang emas tersebut.“Sementara kami masih melakukan proses klarifikasi dengan pihak-pihak terkait. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk menindaklanjuti pendataan terhadap WNA yang diduga melakukan penyerangan,” kata Harris saat dihubungi Kompas.com, Senin .Ia menambahkan, jajaran Polsek Tumbang Titi telah mengambil langkah awal di lokasi kejadian sejak Minggu .Hingga kini, tidak ditemukan korban jiwa dan situasi di sekitar area tambang dinyatakan kondusif.“Sampai saat ini tidak ada korban jiwa dan situasi tetap aman serta kondusif,” tegasnya.Baca juga: 26 WN China Diamankan Terkait Penyerangan Prajurit TNI di Tambang Emas Ketapang


(prf/ega)