Jakarta - Polisi menegaskan tersangka Alex Iskandar tidak melakukan mutilasi terhadap jasad Alvaro Kiano Nugroho (6). Hal itu diungkap Ahli Forensik RS Polri, Dr. Farah, berdasarkan hasil pemeriksaan awal tulang-belulang.Dari pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda tulang terpotong. Fragmen yang terlepas murni akibat proses pembusukan di persendian, bukan karena potongan atau mutilasi."Jadi, artinya dia memang terlepas karena proses pembusukan, jadi akhirnya terlepasnya tepat di persendiannya. Jadi tidak ada indikasi potongan atau mutilasi," kata dia saat konferensi pers, Senin .AdvertisementDr. Farah menjelaskan, tim forensik menerima dua kantong dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 00.15 WIB. Pemeriksaan baru bisa dilakukan pada pagi harinya, sesuai prosedur."Hasil pemeriksaan kami menerima dua kantong jenazah jadi salah satu kantong berisi 2 helai pakaian, satu helai kemeja lengan panjang putih dan 1 helai celana pendek. Satu kantong lagi berisikan beberapa potong kerangka atau tulang belulang," kata Farah saat konferensi pers, Senin .Dia menyebut, hasil analisa terhadap tulang belulang yang bercampur pasir serta fragmen tulang yang bukan milik manusia. Dari analisis awal, beberapa potongan tulang yang dapat diidentifikasi berasal dari kerangka manusia.Ciri-cirinya menunjukkan ras mongoloid dan mengarah pada jenis kelamin laki-laki. Namun, penentuan usia belum bisa dipastikan karena tidak ditemukannya tulang rahang, sehingga analisis gigi tak dapat dilakukan.
(prf/ega)
Polisi Pastikan Alvaro Kiano Tidak Dimutilasi
2026-01-12 14:32:22
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 13:37
| 2026-01-12 13:05
| 2026-01-12 12:29
| 2026-01-12 12:23










































