Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis Saat Malam Tahun Baru 2026

2026-01-15 14:18:01
Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis Saat Malam Tahun Baru 2026
- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan menggratiskan seluruh layanan transportasi umum yang berada di bawah pengelolaannya selama satu hari, tepatnya pada Rabu .Transportasi umum yang dimaksud meliputi MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta.Kebijakan ini diterapkan bertepatan dengan perayaan malam pergantian tahun menuju Tahun Baru 2026."Besok digratiskan. (Transportasi umum) yang dikelola Pemprov DKI Jakarta. Karena kami ingin bahwa semua menikmati dengan rasa bahagia," kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Jakarta, Selasa , dilansir dari Antara.Baca juga: Malam Tahun Baru 2026, Jam Operasional MRT, LRT, dan KRL Jabodetabek DiperpanjangSelain digratiskan, jam operasional MRT, LRT, dan Transjakarta juga diperpanjang.Pada Rabu , tiga moda transportasi yang dikelola Pemprov DKI Jakarta itu akan beroperasi hingga Kamis pukul 02.00 WIB.Perpanjangan jam operasional ini dilakukan untuk memfasilitasi mobilitas warga yang merayakan malam tahun baru di berbagai titik di Jakarta, sekaligus memastikan mereka dapat kembali ke rumah dengan aman."Kami mengimbau manfaatkanlah transportasi publik yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta pada saat menyambut tahun baru. Karena sekarang ini kan sudah terkoneksi kemana-mana dengan cukup baik," terang Pramono.Baca juga: 9 Aktivitas Seru Merayakan Malam Tahun Baru di Rumah yang Berkesan Pramono tidak menampik adanya potensi kepadatan penumpang di sejumlah stasiun maupun halte, seperti yang pernah terjadi saat gelaran Jakarta Light Festival beberapa waktu lalu.Meski demikian, ia meyakini kondisi tersebut dapat diantisipasi dengan baik oleh petugas di lapangan.Pemerintah daerah pun telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan dan pengaturan penumpang guna menjaga kelancaran operasional transportasi publik selama malam pergantian tahun.Baca juga: Farhan Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, jika Nekad Ancaman Kena Sanksi TipiringPramono juga menyinggung kebijakan terkait larangan perayaan malam tahun baru 2026 yang diselenggarakan oleh instansi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, termasuk yang diwarnai pesta kembang api.Namun, larangan tersebut tidak berlaku bagi masyarakat umum. Warga tetap diperbolehkan merayakan pergantian tahun sesuai keinginan masing-masing."Kalau hal yang berkaitan dengan Pemerintah DKI Jakarta, tentunya saya akan mengambil sikap. Kalau perorangan tidak bisa diatur. Yang paling penting sebenarnya bukan kembang apinya, tetapi empati kita terhadap peristiwa yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat," pungkasnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-15 14:40