JAKARTA, -Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat pesanan pita cukai tahun 2026 mulai berdatangan sejak pemesanan dibuka pada Desember 2025. Total pesanan mencapai 25 juta lembar.Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menyampaikan pita cukai yang dipesan dapat mulai diambil pada Januari 2026.Hingga 9 Desember, pesanan mencakup 24,3 juta lembar pita cukai hasil tembakau (HT) dan 310.000 lembar pita cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA).Baca juga: 4 Modus Baru Terbongkar, Pemerintah Tekan Bea Cukai Perbaiki Tata Kelola EksporDJBC juga memastikan penyerahan awal pita cukai tahun 2026 pada Desember 2025 mencapai 8,75 juta lembar.Angka ini dua kali lebih besar dibanding penyerahan pada periode yang sama tahun sebelumnya."Ketersediaan pita cukai yang terjamin ditujukan untuk memastikan kelancaran proses produksi bagi pelaku usaha, menjaga penerimaan negara, dan memperkuat fungsi pengawasan," tegas Djaka usai meninjau proses pencetakan pita cukai di fasilitas Perum Peruri di Karawang, Rabu .Djaka menekankan pentingnya pasokan pita cukai yang memadai untuk menjaga kelancaran pelunasan cukai serta stabilitas industri HT dan MMEA.Koordinasi dengan Perum Peruri terus dilakukan agar proses pencetakan hingga distribusi berjalan lancar.Perum Peruri berkomitmen menjaga kelanjutan produksi di luar pita cukai yang diserahkan pada Desember 2025. Penyerahan lanjutan akan dilakukan bertahap mulai 2 Januari 2026.Baca juga: Ancaman Purbaya jika Bea Cukai Gagal Berbenah: Rumahkan Pegawai hingga Pensiun Tanpa GajiPita cukai tahun 2025 telah selesai diproduksi dan diserahkan kepada Bea Cukai pada 4 Desember 2025. Sebagian masih dalam proses distribusi ke kantor pelayanan Bea Cukai.Total pesanan pita cukai tahun 2025 mencapai 177,6 juta lembar untuk HT dan 3,8 juta lembar untuk MMEA.Pesanan HT didominasi sigaret kretek tangan (SKT) 54 persen serta sigaret kretek mesin (SKM) 41 persen. Dari segi kemampuan produksi, Golongan I menyumbang 45 persen, sedangkan Golongan II dan III masing-masing 26 persen.Untuk pita cukai MMEA, produksi dalam negeri mendominasi 94 persen pesanan. Golongan B, dengan kadar alkohol lebih dari 5 persen hingga 20 persen, menjadi jenis terbanyak, yakni 86 persen dari total pesanan.Bea Cukai memastikan ketersediaan pita cukai tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran pelunasan cukai dan mendukung stabilitas industri HT serta MMEA.
(prf/ega)
Pesanan Pita Cukai 2026 Tembus 25 Juta Lembar, Bea Cukai Gandeng Peruri Percepat Produksi
2026-01-11 03:14:21
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 03:59
| 2026-01-11 03:44
| 2026-01-11 01:55
| 2026-01-11 01:51










































