Wamendagri Ingatkan Regulasi Penanganan Bencana Sudah Jelas, Kepala Daerah Diminta Lebih Siaga

2026-01-12 06:39:53
Wamendagri Ingatkan Regulasi Penanganan Bencana Sudah Jelas, Kepala Daerah Diminta Lebih Siaga
Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menyampaikan instruksi Menteri Dalam Negeri yang menegaskan, pemerintah daerah (pemda) tidak memiliki alasan untuk abai dalam penanganan bencana hidrometeorologi, mengingat seluruh kerangka regulasi, dukungan kebijakan, hingga instrumen anggaran telah disiapkan secara memadai oleh pemerintah pusat.Penegasan tersebut disampaikan Wiyagus dalam Rapat Koordinasi Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Basah yang dilaksanakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin 29 Desember 2025.Wiyagus menekankan, meningkatnya intensitas dan frekuensi bencana hidrometeorologi di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Sumatera, harus dipandang sebagai sinyal peringatan serius bagi seluruh kepala daerah.AdvertisementRangkaian kejadian banjir, longsor, dan dampak cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini tidak boleh lagi disikapi sebagai peristiwa insidental."Rentetan kejadian bencana ini harus menjadi early warning dan alarm keras bagi seluruh jajaran pemerintahan daerah agar kita tidak terdadak," kata Wiyagus.Ia juga mengingatkan bahwa jatuhnya korban jiwa dan kerusakan infrastruktur berskala luas harus menjadi bahan evaluasi fundamental."Jatuhnya korban jiwa dan kerusakan infrastruktur itu yang sifatnya luas harus menjadi bahan evaluasi yang sifatnya fundamental bagi setiap pimpinan daerah, untuk tidak lagi mengabaikan aspek mitigasi dan kesiapsiagaan darurat," papar Wiyagus. 


(prf/ega)