MEDAN, - Polrestabes Medan mengungkap hasil Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri dan Polda Sumut terkait kasus anak berinisial AL (12) yang diduga membunuh ibunya, F (42), di Kota Medan.Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak menyatakan bahwa DNA korban dan AL ditemukan pada gagang pisau."Hasil investigasi pisau itu memang sudah ada di rumah untuk kepentingan dapur," ucap Calvijn saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin ."Jadi bukan dipersiapkan pelaku untuk melukai korban," sambungnya.Selain itu, DNA korban dan kakak AL ditemukan pada bilah pisau.Baca juga: Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak PelakuKakak AL sempat tersayat saat berusaha menghentikan tindakan AL.Darah di kamar lantai satu seluruhnya milik korban, sementara darah di lantai dua adalah DNA kakaknya yang membangunkan ayah."Kemudian, kelima, di celana dalam adik (AL) terdapat darah korban," ucapnya.Dalam kesempatan itu, Kombes Calvin memaparkan kronologi kejadian.Menurutnya, sebelum peristiwa terjadi, korban bersama dua anaknya tidur di kamar lantai satu, sementara suami beristirahat di lantai dua.Sekitar pukul 04.00 WIB pada Rabu , AL bangun dan mengambil pisau dari dapur, lalu melukai korban yang sedang tertidur."Adik (AL) mengambil pisau, membuka bajunya, dan melukai korban," kata Calvijn.Korban mengalami 26 luka tikam.Baca juga: Polisi Dalami Motif-Obsesi di Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan Kakak korban terbangun karena ditimpa AL dan melihat ibunya ditikam berulang kali.Ia berhasil merebut pisau dari AL dan membuangnya di dalam kamar, namun tangannya sempat tersayat.
(prf/ega)
Temuan Laboratorium Forensik Terkait Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, DNA Korban di Gagang Pisau
2026-01-11 03:11:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 03:50
| 2026-01-11 02:34
| 2026-01-11 02:12
| 2026-01-11 01:47
| 2026-01-11 01:43










































