Polisi Terlibat Perampokan di Pati, Briptu Rifki Sarandi Resmi Dipecat

2026-01-12 22:47:12
Polisi Terlibat Perampokan di Pati, Briptu Rifki Sarandi Resmi Dipecat
PATI, - Briptu Rifki Sarandi, polisi di Pati menerima Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Senin .Ia terlibat dalam kasus perampokan minimarket di Pati yang terjadi pada 27 Februari 2024 lalu.Keputusan tersebut dibacakan Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi dalam apel pagi yang digelar di Halaman Mapolresta Pati.Briptu Rifki Sarandi, sebelumnya bertugas sebagai Banit Samapta Polsek Cluwak Polresta Pati.Kapolresta Pati menegaskan bahwa pemecatan ini merupakan bentuk ketegasan institusi Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi.Baca juga: Anggota Polda NTT yang Aniaya 2 Siswa Sekolah Polisi DipecatPTDH itu dijatuhkan setelah yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran serius dan telah melalui proses pemeriksaan panjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Polri.“Pemberhentian tidak dengan hormat ini merupakan langkah tegas organisasi untuk menjaga marwah dan kehormatan Polri. Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar disiplin dan kode etik,” tegas Kombes Pol Jaka Wahyudi.Dalam amanat Kapolda Jawa Tengah yang disampaikan Kapolresta, ditekankan bahwa setiap pelanggaran internal harus ditangani secara profesional, objektif, dan berkeadilan.Baca juga: Kuasa Hukum Dosen Untag Kecam Banding PTDH AKBP Basuki: Polisi Jangan Coreng Institusi Sendiri!Keputusan PTDH, kata Kapolresta, bukanlah keputusan instan, melainkan hasil dari proses hukum internal yang menjunjung asas kepastian hukum dan keadilan.Pemecatan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel Polresta Pati agar senantiasa menjaga integritas dan perilaku.Ia menegaskan bahwa satu tindakan menyimpang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian secara keseluruhan.“Polri harus berani membersihkan diri dari oknum yang tidak patuh aturan dan tidak layak dipertahankan sebagai anggota. Organisasi yang kuat adalah organisasi yang berani bertindak tegas,” ujarnya.Kapolresta Pati berharap, kejadian ini menjadi yang terakhir dan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggota.Baca juga: Kapolresta Samarinda: Oknum Brimob Penjual Senjata Penembakan THM Sudah di PTDH, Proses Pidana Menunggu HakimIa mengingatkan agar setiap personel menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, serta menjaga nama baik institusi Polri.Dengan pemecatan ini, Polresta Pati menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan pembinaan internal demi mewujudkan Polri yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.


(prf/ega)