Ironis, Tembok Alami di Pesisir Selatan Jawa Kian Terkikis Tambang Pasir

2026-02-02 01:32:45
Ironis, Tembok Alami di Pesisir Selatan Jawa Kian Terkikis Tambang Pasir
JAKARTA, - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan bahwa tembok alami di sepanjang pesisir selatan Jawa, dari Kebumen hingga Purworejo, kian terkikis akibat masifnya tambang pasir. Padahal, benteng alami itu terbentuk ribuan tahun lalu yang menahan terjangan tsunami ke permukiman.Periset Pusat Riset Kebencanaan Geologi BRIN, Eko Yulianto, menegaskan pentingnya peran punggungan pasir ini dalam melindungi masyarakat pesisir.“Benteng alam ini terbentuk lewat proses geologi ribuan tahun, dan fungsinya sangat penting bagi keselamatan warga pesisir. Jika punggungan pasir ini rusak, kita kehilangan perlindungan paling dasar dari tsunami,” ujar Eko dalam keterangannya, Rabu .Baca juga: Kisah Kampung Berseri Astra Cidadap, Ubah Tambang Ilegal Jadi EkowisataHasil riset BRIN menunjukkan punggungan pasir di kawasan tersebut terbentuk sekitar enam ribu tahun lalu, ketika permukaan laut berada sekitar 3 hingga 5 meter lebih tinggi dibandingkan saat ini. Eko menjelaskan, formasi ini disebut Teras Laut Holosen Maksimum (TLHM).Punggungan pasir membentang sejauh sekitar 40 kilometer, dengan ketinggian rata-rata antara 6 hingga 13 meter, berjarak hanya 400 hingga 500 meter dari garis pantai di Kebumen sampai Purworejo.Perbedaan tinggi dan jarak dari laut yang menyebababkan tingkat kerawanan tsunami di setiap wilayah beragam. Kata Eko, permukiman di Kebumen dan Purworejo yang berada di atas punggungan dengan ketinggian lebih dari 9 meter di atas permukaan laut relatif lebih aman dari tsunami berskala menengah.“Sebaliknya, kawasan Cilacap yang hanya berada di ketinggian nol hingga empat meter lebih rentan karena berada langsung di dataran pantai modern,” ucap dia.Baca juga: 36 Tambang Ilegal di Merapi Ditindak, Kemenhut Siap Pulihkan EkosistemDi samping itu, secara morfologi Cilacap jauh lebih rawan dibanding Kebumen karena datarannya lebih rendah dan lebih dekat ke laut. Kajian kebumian menunjukkan bahwa zona megathrust di selatan Jawa-Nusa Tenggara mampu menghasilkan gempa besar hingga magnitudo 9,6, dengan siklus berulang setiap 675 tahun.“Gempa sebesar ini berpotensi memicu tsunami besar yang dapat menyapu hingga beberapa kilometer ke daratan. Dalam skenario seperti itu, benteng alami berupa punggungan pasir berperan sangat penting untuk memperlambat dan mengurangi kekuatan gelombang sebelum mencapai kawasan penduduk,” sebut Eko.Penambangan pasir yang tak terkendali pun mengancam keberadaan tembok alam tersebut.“Ironinya, kita justru mengikis perlindungan alami yang tak ternilai hanya untuk kepentingan sesaat,” imbuh dia.Apabila benteng alami hilang maka pemerintah harus membangun giant sea wall yang bisa menelan biayanya hingga Rp 14 triliun, setara 14 kali anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2025. Hal ini sempat dilakukan Jepang berkaca pada tsunami yang terjadi pada 2011 lalu.Jepang membangun giant sea wall setinggi 12-15 meter sepanjang hampir 400 kilometer dengan biaya Rp 138 triliun."Menghancurkan punggungan pasir sama saja dengan melepas pelindung terakhir masyarakat dari ancaman tsunami. Ini bukan hanya masalah geologi, tapi soal kemanusiaan,” papar Eko.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-01 23:35