Pendopo Kabupaten Jepara jadi Museum Kartini, Fadli Zon: Rohnya Sangat Terasa

2026-02-01 20:13:52
Pendopo Kabupaten Jepara jadi Museum Kartini, Fadli Zon: Rohnya Sangat Terasa
JEPARA, - Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, meresmikan Museum Kartini Jepara yang sebelumnya merupakan pendopo kabupaten, Sabtu .Fadli Zon merasa terkesan. Ia mendorong agar ada sentuhan teknologi digital.Dalam kunjungannya di Museum Kartini, Fadli Zon menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara. Ia menilai pemkab berhasil menghidupkan kembali jejak sejarah Kartini melalui penataan ulang bangunan bersejarah tersebut.Baca juga: Resmikan Pabrik PT Formosa di Jepara, Gubernur Jateng Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal“Saya merasa sangat terkesan. Berterima kasih pada Pak Bupati khususnya yang telah menjadikan rumah dinas Bupati sekarang ini menjadi Museum Kartini. Ini sebuah komitmen memajukan kebudayaan nasional,” ujarnya usai keliling melihat Museum Kartini.Ia menilai bangunan museum, alur cerita, hingga tata pamer yang disajikan sudah baik.Fadli Zon mendorong agar ada sentuhan teknologi digital seperti konten imersif, dokumenter, hingga elemen multimedia untuk menghidupkan kembali suasana masa Kartini.“Tempat ini rohnya sangat terasa karena berada di tapaknya langsung. Ada tempat kontemplasi, tempat tidur, hingga ruang mengajar Kartini. Museum ini bisa mengangkat kembali soul dari Kartini, terutama spirit dan semangat perjuangannya,” tambahnya.Ia menekankan pentingnya museum tersebut sebagai ruang belajar bagi generasi muda, terutama untuk memahami nilai-nilai emansipasi perempuan yang diwariskan Kartini.Baca juga: Fadli Zon: 73 Persen Situs Warisan Dunia Terancam Bencana, Darurat Budaya Kini NyataKementerian Kebudayaan, kata dia, siap mendukung pengembangan museum, termasuk registrasi cagar budaya, program aktivasi budaya, serta tambahan fasilitas digital.Bupati Jepara, Witiarso Utomo menyebut hadirnya Museum Kartini akan menjadi ruang edukasi yang penting bagi anak-anak dan masyarakat luas, agar semakin mengenal sosok pahlawan emansipasi perempuan tersebut.“Museum Kartini ini sebagai edukasi wisata buat anak-anak kita supaya lebih mengenal Ibu kita RA Kartini,” ujarnya.Baca juga: Menteri Fadli Zon Ajak Generasi Muda Hidupkan Ekosistem Wayang dan GamelanTerkait pembukaan museum untuk umum, Witiarso menuturkan bahwa Pemkab Jepara masih membahas aturan dan jadwal operasionalnya.“Museum ini nantinya dibuka secara umum, tapi waktunya belum ditentukan. Masih dalam pembahasan dan penyusunan aturannya,” katanya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-02-01 19:38