- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.Penyalahgunaan kewenangan yang dimaksud berupa meminta paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa kepada pejabat di lingkungan OPD Kota Bandung.Selain Erwin, Kejari Bandung juga menetapkan Anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga sebagai tersangka.Baca juga: Profil Erwin, Wakil Wali Kota Bandung yang Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Minta Proyek ke OPDBerdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Erwin terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 10 Maret 2025 dengan jenis laporan khusus akhir menjabat Anggota DPRD Kota Bandung.Erwin tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 25.498.965.210 atau Rp 25,4 miliar. Jumlah ini sudah dikurangi utang yang dimiliknya sebesar Rp 2,6 miliar.Sumber kekayaannya berupa tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, dan kas setara kas.Berikut rincian harta kekayaan Wakil Wali Kota Bandung Erwin:Baca juga: Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Minta Proyek ke Sejumlah SKPD1. Tanah dan Bangunan: Rp 23.046.000.000Baca juga: Wakil Wali Kota Bandung Tak Ditahan Meski Berstatus Tersangka, Ini Alasan Kejari2. Alat Transportasi: Rp 1.633.000.0003. Harta bergerak lainnya: Rp 260.000.0004. Kas dan setara kas: Rp 3.159.965.210
(prf/ega)
Harta Kekayaan Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang Jadi Tersangka Dugaan Permintaan Proyek
2026-01-12 13:43:59
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 13:27
| 2026-01-12 11:49
| 2026-01-12 11:29
| 2026-01-12 11:24










































