SEMARANG, - Polda Jawa Tengah (Jateng) masih menyelidiki dugaan salah tangkap yang menimpa AT (16).Sebelumnya, AT dituduh sebagai pelaku pembuangan bayi di kawasan Semanggi, Kabupaten Blora pada April 2025 lalu.Kuasa hukum korban menyebut, kepolisian bersedia merehabilitasi nama korban dan memberikan kompensasi. Namun, sementara ini belum ada titik temu.Kuasa hukum korban, Bangkit Manahantiyo, mengatakan bahwa sejumlah polisi sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga terkait kasus tersebut.Baca juga: Kasus Pembuangan Bayi di Blora, Propam Selidiki Dugaan Salah TangkapNamun, sementara ini belum ada titik temu."Nah, cuma belum menuai titik temu," kata Bangkit saat ditemui di Kota Semarang, Rabu .Dalam kasus tersebut, Polres Blora sudah bersedia merehabilitasi nama korban serta memberi kompensasi dan mengakui bahwa telah terjadi kesalahan prosedur.Bangkit mengatakan, pihaknya diberi waktu untuk memutuskan. "Kita diberi waktu 5-7 hari untuk memutuskan. Paling lama Kamis besok," ujar dia.Meski begitu, ia menjelaskan, kesepakatan itu tergantung keputusan keluarga korban.Baca juga: OTT KPK di Lampung Tengah, Bupati Ardito Wijaya Ditangkap, Ada Drama Salah Tangkap dan Jurnalis DiintimidasiSaat ini, Bangkit selaku kuasa hukum korban masih berkomunikasi secara intensif."Itu kalau memang belum ada titik temu, maka kasus ini akan dilanjutkan oleh Propam Polda Jawa Tengah," lanjut Bangkit.Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan bahwa saat ini Propam masih mendalami laporan tersebut."Dan saat ini Paminal Polda Jawa Tengah sudah melakukan proses penyelidikan," kata Artanto di Kapolda Jawa Tengah.Hasil pemeriksaan di lapangan akan dianalisis terlebih dahulu oleh Propam Polda Jawa sebelum hasilnya disampaikan ke publik."Tentunya pemeriksaan dari tim Paminal ini pemeriksaan kepada semua sasaran," ujarnya.Baik pelapor maupun terlapor dari penyidik Polres Blora akan diperiksa secara menyeluruh untuk proses pendalaman."Ini jadi atensi pimpinan," lanjut Artanto.Baca juga: Polisi Akui Salah Tangkap dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan di BlitarArtanto belum bisa memberikan penjelasan secara detail soal perkembangan pemeriksaan kasus dugaan salah tangkap tersebut."Kita tunggu saja bagaimana perkembangannya dan hasil analisis dari Propam Polda Jawa Tengah," katanya.
(prf/ega)
Dugaan Salah Tangkap di Blora: Tawaran Rehabilitasi dan Kompensasi Belum Ada Titik Temu
2026-01-12 05:22:19
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:55
| 2026-01-12 05:33
| 2026-01-12 04:29
| 2026-01-12 03:58
| 2026-01-12 03:14










































