Inara Rusli Nyatakan Siap Jalani Proses Hukum atas Laporan Wardatina Mawa

2026-01-12 04:17:55
Inara Rusli Nyatakan Siap Jalani Proses Hukum atas Laporan Wardatina Mawa
JAKARTA, -Selebgram Inara Rusli menegaskan bahwa ia siap menghadapi laporan Wardatina Mawa (WM), yang merupakan istri sah suaminya, Insanul Fahmi, di Polda Metro Jaya.Mawa diketahui melaporkan Inara dan Insanul atas dugaan perzinaan dan perselingkuhan.Laporan Mawa di Polda Metro Jaya tersebut diketahui sudah memasuki gelar perkara.“Enggak apa-apa, kita ikuti saja semua prosesnya. Insya Allah siap. Kita hormati hukum yang sedang berjalan,” ujar Inara di Polda Metro Jaya, Senin .Baca juga: Inara Rusli Tetap Bersama Insanul: Sudah Halal, Enggak Perlu Pikirkan Opini PublikKuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, menambahkan bahwa ke depannya kliennya berniat bertemu secara langsung dengan Mawa untuk membicarakan perdamaian.“Dan saya berharap juga kita juga mau akan lakukan juga terhadap Ibu Mawa. Mudah-mudahan Ibu Mawa ataupun pengacaranya bisa menerima iktikad baik kita untuk damai. Artinya, kalau memang bisa kita selesaikan secara damai, kenapa tidak? Lebih baik, kan, begitu, seperti itu,” ucap Daru.Sejauh ini, perdamaian baru terjadi antara Inara dan Insanul.“Sama Mawanya belum, karena beda tempat, ya. Kalau sama Insanul saja perdamaiannya, baru itu. Jadi satu-satu, step by step,” kata Daru.Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan serangkaian klarifikasi dan pendalaman.Baca juga: Pilih Berdamai, Inara Rusli Resmi Cabut Laporan terhadap Insanul FahmiPemeriksaan dilakukan terhadap pelapor, para saksi, hingga pihak-pihak terkait, termasuk manajemen hotel di kawasan TB Simatupang serta Kantor Urusan Agama (KUA) Hamparan Perak, Medan.“Penyelidik telah melakukan klarifikasi terhadap seluruh pihak yang relevan. Selanjutnya, perkara ini akan kami ajukan ke tahap gelar perkara,” ujar Reonald.Dalam proses tersebut, polisi disebut telah mengamankan sedikitnya tiga alat bukti.Barang bukti yang dikantongi antara lain fotokopi akta nikah sah antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa.Kemudian, satu flashdisk berisi tujuh rekaman CCTV, fotokopi kartu keluarga atas nama Insanul Fahmi, tangkapan layar percakapan pesan langsung (DM) Instagram, serta surat keterangan resmi dari KUA yang menyatakan pernikahan IF dan WM tercatat secara negara.Menanggapi kemungkinan pencabutan laporan atau upaya damai dari pihak Wardatina Mawa, AKBP Reonald menyatakan hingga kini belum ada permohonan resmi yang diterima penyidik.


(prf/ega)