– Kasus mutilasi terhadap AGT (38), istri seorang pegawai pajak di Manokwari, Papua Barat, akhirnya terungkap.Pelakunya adalah Yahya alias Gembul (29), seorang tukang bangunan yang nekat melakukan aksi keji itu setelah kalah bermain judi online.Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan menjelaskan, sebelum peristiwa itu terjadi pada Senin , Yahya mendatangi kontrakan korban di kawasan Reremi, Manokwari, dengan alasan memperbaiki lantai dapur. Ia memang pernah bekerja di rumah kontrakan tersebut, sehingga mengenal dengan baik kondisi tempat itu.“Pelaku datang ke kontrakan korban dengan niat melakukan perampokan sekitar pukul 10.00 WIT. Ia beralasan ingin melihat keramik di dapur apakah sudah rusak, namun korban mengatakan tidak. Yahya tetap bersikeras ingin melihat langsung,” ujar Ongky dalam konferensi pers, Rabu .Baca juga: Pelaku Pembunuhan Istri Pegawai Pajak di Manokwari Terancam Hukuman MatiMenurut Ongky, motif kejahatan ini bermula dari kekalahan Yahya saat bermain judi online pada Sabtu . Ia menggunakan upah kerja sebesar Rp 3,3 juta dari proyek sebelumnya untuk berjudi, namun kalah dan kehilangan semua uangnya.Sejak itu, muncul niat untuk merampok. Setelah sempat memikirkan aksinya pada Minggu , ia akhirnya melancarkan niat jahatnya keesokan harinya.Setibanya di kontrakan, pelaku memaksa masuk ke rumah korban, menodongkan pisau, dan meminta korban agar tidak bergerak. Namun korban berteriak minta tolong, membuat pelaku panik. Ia kemudian mendorong korban hingga terjatuh dan membacok bagian dada korban.“Korban mengalami kesakitan, namun masih sadar. Oleh tersangka, korban dibekap mulutnya. Korban sempat menggigit tangan Yahya,” kata Ongky.Pelaku sempat meminta uang Rp 1 juta kepada korban, namun karena panik, ia kemudian berusaha menghilangkan jejak dengan membersihkan bercak darah.Baca juga: Hasil Pemeriksaan di RSJ Diungkap, Pelaku Mutilasi 3 Gadis di Padang Pariaman Dinyatakan WarasYahya juga sempat keluar membeli kantong plastik, lalu kembali untuk membungkus jasad korban dan memasukkannya ke dalam kontainer milik korban.“Yahya memasukkan korban ke dalam kontainer berukuran besar dengan plastik serta kain hitam,” tutur Ongky.Setelah itu, pelaku mengambil sejumlah barang milik korban seperti ponsel, tablet, laptop, kamera mini, jam tangan, dan dompet.Ia bahkan menggunakan ponsel korban untuk memesan mobil rental dengan alasan ingin memindahkan barang ke tempat kerjanya yang masih berada di kawasan Reremi.Sesampainya di lokasi kerjanya, pelaku kemudian memutilasi jasad korban dan membuang potongan tubuhnya ke dalam septic tank sebelum membersihkan area tersebut untuk menghapus jejak.Kasus ini terbongkar setelah suami korban, Amri Hidayat, yang merupakan Kepala Seksi PKD di Kantor Pajak Pratama Manokwari, pulang kerja dan mendapati istrinya tidak ada di rumah.Ia menemukan bercak darah di tembok dan segera melapor ke Polresta Manokwari pada Senin petang .Melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap Yahya.Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 jo Pasal 338 jo Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup.Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Kasus Mutilasi Istri Pegawai Pajak di Manokwari, Berawal Saat Pelaku Kalah Judi Online
(prf/ega)
Kalah Judi Online, Tukang Bangunan Rampok dan Mutilasi Istri Pegawai Pajak di Manokwari
2026-01-12 04:54:57
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:41
| 2026-01-12 04:39
| 2026-01-12 04:09
| 2026-01-12 04:07
| 2026-01-12 03:19










































