Kejagung Usut Korupsi Pajak, Pakar: Ini Masalah yang Sangat Membumi

2026-01-12 18:42:57
Kejagung Usut Korupsi Pajak, Pakar: Ini Masalah yang Sangat Membumi
Jakarta - Pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hibnu Nugroho, menilai langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan tindak pidana pengurangan nilai pajak perusahaan merupakan langkah yang tepat dan strategis.Menurut Hibnu, pajak memiliki peran besar dalam penerimaan negara sehingga kecurangan di sektor tersebut dapat memberikan dampak signifikan terhadap keuangan negara.“Hampir 30 persen pemasukan negara kan sumbernya dari pajak. Jika pajaknya dikorupsi maka pemasukan negara menjadi hilang atau berkurang,” ungkap Hibnu.AdvertisementIa menjelaskan bahwa praktik kongkalikong antara oknum pegawai pajak dan perusahaan dalam upaya mengurangi nilai pajak bisa menyebabkan kerugian besar bagi negara. Karena itu, pengusutan kasus ini penting untuk meningkatkan pendapatan negara di masa mendatang.“Dengan adanya kecurangan pengurangan pajak atau kongkalikong oleh oknum pegawai pajak dengan pihak perusahaan, negara akan mengalami kerugian yang sangat besar. Dengan begitu, jika tindakan ini bisa diusut dan tidak terjadi lagi kongkalikong, maka pendapatan negara akan bisa meningkat,” kata dia.Hibnu menilai langkah Kejagung relevan dan berkaitan langsung dengan kepentingan publik.“Ini merupakan langkah strategis Kejagung untuk mengungkap persoalan pajak. Rakyat selama ini dikejar-kejar pajak, ternyata ada korupsi yang dilakukan oknum pegawai pajak,” ujarnya. 


(prf/ega)