Menteri PPPA Minta Anak-anak di Kasus Agustus Tetap Bisa Sekolah Online

2026-01-12 07:29:56
Menteri PPPA Minta Anak-anak di Kasus Agustus Tetap Bisa Sekolah Online
JAKARTA, - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meminta agar anak-anak yang terlibat dalam kerusuhan beberapa waktu lalu tetap mendapat hak pendidikan.Ia bahkan telah berkoordinasi dengan Kapolres di daerah untuk memastikan mereka tetap bisa melanjutkan belajar secara daring."Dan saya juga minta tolong kepada Kapolres setempat agar anak-anak ini tetap bisa melanjutkan pendidikannya secara online dan itu sudah terjadi," kata Arifah dalam paparannya di acara Focus Group Discussion (FGD) Bareskrim Polri bertemakan “Sinergi Antar Lembaga untuk Terlindunginya Hak-hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum”, Selasa .Baca juga: Menteri PPPA soal Peristiwa Agustus: Anak Ditipu Ajakan Nonton Konser dan BolaArifah mengungkapkan, ia sempat mengunjungi dua provinsi, yakni Jawa Tengah (Cirebon) dan Jawa Timur (Surabaya), untuk bertemu langsung dengan anak-anak yang berhadapan dengan hukum akibat peristiwa Agustus 2025.Dari hasil dialognya, Arifah menemukan bahwa banyak anak yang terlibat sebenarnya tidak memahami situasi dan bukan pelaku utama kerusuhan.“Dari anak-anak yang saya ajak komunikasi, ada yang lagi di warung, ada yang lagi di rumah, tiba-tiba diajak oleh temannya, 'Eh ada demo, kita nonton yuk'. Gitu. Oke, 'Aku mau'. Dijemput gitu. Akhirnya mereka dijemput. Sampai di sana, khususnya di Cirebon. Ini rombongan anak-anak ini, tiga motor, sampai di sana gedung itu sudah terbakar. Artinya anak-anak ini bukan pelakunya," jelas Arifah.Baca juga: Polda Metro Sebut Pelajar Ikut Demo Agustus Setelah Lihat Medsos LokataruOrang tua anak-anak yang berhadapan dengan hukum terkait peristiwa Agustus 2025 menjadi khawatir.Dia menilai, kasus seperti ini menunjukkan perlunya pendampingan orang tua dan lembaga pendidikan agar anak-anak tidak mudah terbawa arus.“Saya begitu prihatin karena begitu melihat wajah para orang tua yang begitu syok melihat anaknya harus berhadapan dengan hukum. Ini di luar dugaan mereka," kata dia.Baca juga: KPAI dan DPR Soroti Nasib 13 Anak Masih Ditahan Polisi Terkait Demo AgustusSelain hak belajar, Arifah juga menyoroti kekhawatiran para orang tua mengenai surat keterangan kelakuan baik (SKKB) yang biasanya dibutuhkan untuk melamar pekerjaan di masa depan.“Khususnya untuk yang dikhawatirkan oleh orang tua adalah, apakah mereka (anak) tetap bisa mendapatkan surat keterangan kelakuan baik, ya, kalau tidak salah. Karena ini menjadi syarat yang penting ketika mereka akan mendaftarkan pekerjaan di satu tempat," ujarnya.Ia menegaskan, anak-anak yang terlibat dalam peristiwa tersebut perlu mendapat pendampingan, bukan hukuman yang menstigma.“Kita tidak bisa sepenuhnya menyalahkan anak-anak kita. Tetapi mungkin pendampingan kita yang belum maksimal. Oleh karena itu pada kesempatan yang baik ini, ayo kita jaga anak-anak kita, kita jaga perempuan-perempuan kita, kita jaga keluarga kita," pungkasnya.


(prf/ega)