BGN Minta Maaf Mobil MBG Tabrak Siswa di Jakut, Bakal Evaluasi Internal

2026-02-06 05:06:58
BGN Minta Maaf Mobil MBG Tabrak Siswa di Jakut, Bakal Evaluasi Internal
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya menyampaikan permohonan maaf atas insiden mobil operasional Makan Bergizi Gratis (MBG) menabrak siswa di halaman sekolah SD di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Dia menyesalkan peristiwa tersebut terjadi."Pimpinan menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut dan turut prihatin atas terjadinya korban dan mohon maaf kepada korban dan pihak keluarga atas peristiwa ini," kata Sony saat dihubungi, Kamis (11/12/2025).Sony mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi di internal. Selain itu, juga akan menelusuri kemungkinan adanya kesalahan standard operating procedure (SOP)."BGN akan melakukan evaluasi internal, termasuk kemungkinan terjadinya pelanggaran SOP," ujarnya.Terkait peristiwa kecelakaan yang terjadi, dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Metro Jakarta Utara."Penanganan perkara laka lantas diserahkan sepenuhnya kepada Satlantas Polres Jakarta Utara," imbuhnya.Sebelumnya diberitakan peristiwa itu viral dalam unggahan video di media sosial (medsos) dilihat Kamis (11/12/2025) pagi. Terlihat mobil GranMax berwarna putih itu berada di tengah lapangan sekolah.Tak jauh dari mobil itu, terlihat siswa berseragam putih dan merah tergeletak di lapangan. Siswa itu tampak tak bisa berdiri.Ada siswa yang terjebak di kolong mobil. Suasana di lapangan ramai siswa dan pihak sekolah.Terdengar suara siswa-siswa histeris. Mereka terlihat membantu temannya yang masih terjebak di kolong mobil."Ya Allah, sopir MBG apa-apaan ini, ya Allah, itu tolongin, ya Allah," teriak suara perekam video.Dinarasikan peristiwa itu terjadi hari ini pada pukul 06.30 WIB. Mobil tersebut diduga kendaraan operasional Makan Bergizi Gratis (MBG).Dimintai konfirmasi, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya pun saat ini tengah melakukan pengecekan ke lokasi."Betul (kejadian tersebut). Saya masih cek TKP ya," ujar Erick saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (11/12/2025).Simak juga Video: Pramono Ungkap Ada 21 Korban Luka Akibat Ditabrak Mobil MBG[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-06 05:39