Wamen PANRB: Pemindahan ASN ke IKN Bukan Sekadar Relokasi Fisik, tapi Transformasi Cara Kerja Pemerintah

2026-01-31 15:09:24
Wamen PANRB: Pemindahan ASN ke IKN Bukan Sekadar Relokasi Fisik, tapi Transformasi Cara Kerja Pemerintah
– Pemerintah berkomitmen untuk terus membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota baru Indonesia pengganti Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta.Seiring dengan pembangunan tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mematangkan kebijakan pemindahan kementerian/lembaga dan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN.“Pemindahan ini bukan sekadar relokasi fisik, tetapi transformasi cara kerja pemerintah. Fokus kami bukan hanya pindah kantor, melainkan pindah pola pikir dan budaya kerja agar pemerintahan di IKN menjadi simbol tata kelola baru,” ujar Wakil Menteri (Wamen) PANRB Purwadi Arianto dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu .Pernyataan tersebut disampaikan Purwadi usai Rapat Koordinasi dan Monitoring Capaian Pembangunan Tahap I dan II IKN bersama Komisi II DPR RI di IKN, Selasa .Ia menjelaskan, sejak 2022, Kementerian PANRB telah menyusun rekomendasi pemindahan kementerian/lembaga ke IKN melalui proses penapisan yang komprehensif.Baca juga: Kejar Target 2028, Enam Kontrak Proyek Baru di IKN Resmi DitekenSejak Oktober 2024, dengan terbentuknya Kabinet Merah Putih, dilakukan penyesuaian organisasi, jabatan, dan penempatan sumber daya manusia (SDM), serta penataan aset kementerian/lembaga sesuai struktur kabinet baru.“Seiring dengan perubahan struktur kabinet baru, Kementerian PANRB melakukan penapisan ulang dengan mempertimbangkan strategi pembangunan IKN dan arah pemerintahan baru agar perpindahan lebih efektif dan efisien,” ucap Purwadi.DOK. Kementerian PANRB Ibu Kota Nusantara (IKN).Proses penapisan terhadap kementerian dan lembaga yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan melalui tiga filter utama.Pertama, pendefinisian peran strategis kementerian/lembaga, yakni sejauh mana peran lembaga tersebut penting bagi negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi.Kedua, identifikasi peran kementerian/lembaga sebagai sistem pendukung pengambilan keputusan nasional dan sistem pertahanan serta keamanan.Baca juga: Dukung Peran Pertahanan Negara, Ratusan Insan Sinar Mas Tuntaskan Pendidikan Komponen CadanganKetiga, analisis risiko, yaitu menilai dampak jika fungsi kementerian/lembaga tersebut tidak segera dipindahkan ke IKN.Pada Januari 2025, Menteri PANRB Rini Widyantini juga telah menerbitkan surat edaran terkait penyesuaian pemindahan kementerian/lembaga dan ASN ke IKN.Penyesuaian itu dilakukan selaras dengan perkembangan terkini terkait penetapan IKN sebagai pusat pemerintahan politik nasional pada 2028. Dengan demikian, tahapan pembangunan dan pemindahan IKN diarahkan untuk mendukung kesiapan kelembagaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.DOK. Kementerian PANRB Rapat Koordinasi dan Monitoring Capaian Pembangunan Tahap I dan II IKN bersama Komisi II DPR RI di IKN, Selasa .Sementara itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 telah mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan IKN.Baca juga: Menteri PPN Ajak Perguruan Tinggi Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional“Regulasi ini diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha maupun investor untuk tidak meragukan kelanjutan dan penyelesaian pembangunan IKN yang hingga saat ini terus berjalan,” imbuhnya.Tahap pertama pembangunan IKN (2022–2024) telah menghadirkan infrastruktur utama, seperti Istana Garuda, kantor pemerintahan, hunian ASN dan menteri, rumah sakit, hotel, hingga bandara VVIP yang ditopang investasi swasta.Tahap tersebut juga memperkenalkan standar bangunan gedung hijau (BGH) dan bangunan gedung cerdas (BGC), serta dilengkapi Command Center berbasis closed-circuit television (CCTV), drone, dan internet of things (IoT) untuk memantau progres pembangunan secara real time.Beberapa proyek multiyears dari tahap pertama tetap berjalan hingga 2025, termasuk pembangunan Istana Wakil Presiden, Masjid Negara, hunian ASN, dan tol Balikpapan–IKN, yang ditargetkan selesai pada akhir 2025.Baca juga: Bupati Situbondo Larang ASN Beli Makanan Selain Produk UMKM LokalTahap kedua (2025–2028) difokuskan pada pemindahan ASN, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, infrastruktur konektivitas, ruang terbuka hijau, penataan kawasan Sepaku, serta investasi pendidikan.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Kamera belakang Honor 500 Pro juga lebih canggih, dengan konfigurasi kamera utama 200 MP, kamera ultrawide 12 MP, dan kamera telefoto 50 MP dengan zoom optis 3x.Sementara Honor 500 reguler dibekali kamera utama 200 MP dan kamera ultrawide 12 MP yang sama tapi tanpa kamera telefoto.Baca juga: Honor X6b Plus Meluncur, HP Tahan Banting Harga Rp 1 JutaanSelebihnya, spesifikasi Honor 500 dan Honor 500 Pro di China sama. Keduanya kompak dibekali layar AMOLED 6,55 inci dengan resolusi 1,5K (2.736 x 1.264 piksel), refresh rate 120 Hz, tingkat kecerahan hingga 6.000 nits.Layar Honor 500 series diklaim punya bezel yang tipis, sekitar 1,05 mm. Layar ini juga mendukung pemindai sidik jari di bawah layar. Layar keduanya memiliki punch hole yang menampung kamera depan 50 MP.Honor Honor 500 dan Honor 500 Pro kompak dibekali layar AMOLED 6,55 inci dengan resolusi 1,5K (2.736 x 1.264 piksel), refresh rate 120 Hz, tingkat kecerahan hingga 6.000 nits.Untuk software, Honor 500 dan 500 Pro menjalankan sistem operasi Android 16 dilapisi antarmuka MagicOS 10.0Kedua perangkat mendukung Honor Phantom Engine. Honor mengeklaim ini memungkinkan pengalaman main game-nya bakal terasa lebih smooth dan responsif. Pasalnya, ponsel disebut dapat mempertahankan 120fps stabil dalam game MOBA populer, dengan frame rate rendah 1 persen mencapai 118,4fps dan diklaim memiliki tingkat jitter 0,00 persen.Baca juga: Honor MagicPad 3 Pro Resmi, Tablet Flagship Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5Kedua ponsel flagship Honor ini ditopang baetai jumbo sebesar 8.000 mAh dengan dukungan pengisian cepat (fast charging) 80 watt via kabel, 27 watt reverse wired charging, dan 50 wall nirkabel (varian Pro saja).

| 2026-01-31 15:22