Wacana Koalisi Permanen, PAN Pamer Sudah Dukung Prabowo pada 3 Pilpres

2026-02-01 18:04:55
Wacana Koalisi Permanen, PAN Pamer Sudah Dukung Prabowo pada 3 Pilpres
JAKARTA, - Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Eddy Soeparno menyingungg rekam jejak PAN yang selalu masuk barisan pendukung Prabowo Subianto dalam tiga edisi pemilihan presiden (pilpres) terakhir.Hal ini disampaikan Eddy merespons wacana membentuk koalisi permanen bagi partai-partai politik pendukung Prabowo yang dilontarkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lhadalia."Kita PAN tidak perlu mungkin mengumumkan secara resmi, tetapi kalau dilihat dari kesejarahannya, ya, rekam jejak kita, kita tiga kali bersama-sama Pak Prabowo dan Gerindra. Jadi kita secara de facto sudah merupakan koalisi permanen dengan Gerindra dan Pak Prabowo," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa .Baca juga: Elite PDIP Nilai Tak Ada Urgensi Pembentukan Koalisi PermanenOleh karena itu, ia menilai tidak mengherankan apabila PAN kembali mendukung Prabowo pada Pilpres 2029 mendatang.Wakil Ketua MPR RI ini mengatakan, PAN secara lahir dan batin sudah menjadi koalisi permanen Prabowo.Dengan demikian, tidak perlu lagi PAN membuat pernyataan resmi karena sudah teruji sejak lama."Jadi saya kira tidak perlu ada misalnya pernyataan resmi, tetapi PAN itu secara lahir batin kurang lebih, itu sudah punya ikatan yang sangat kuat dengan Pak Prabowo dan Gerindra," tutur Eddy.Baca juga: PDI-P soal Koalisi Permanen: Usulan Mengada-ada, Tak Sesuai Realita PolitikSebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengusulkan terbentuknya koalisi permanen untuk mewujudkan stabilitas politik di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.Usulan tersebut disampaikan Bahlil saat memberikan sambutan dalam puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Partai Golkar, di Istora Senayan, Jakarta, Jumat malam."Partai Golkar berpandangan Bapak Presiden, bahwa pemerintahan yang kuat dibutuhkan stabilitas. Lewat mimbar yang terhormat ini, izinkan kami menyampaikan saran, perlu dibuatkan koalisi permanen," ujar Bahlil dalam sambutannya.Baca juga: Soal Koalisi Permanen, AHY: Demokrat Nyaman Berada di KIM"Jangan koalisi on-off, on-off. Jangan koalisi in-out. Jangan koalisi di sana senang, di sini senang, di mana-mana hatiku senang," sambungnya.Menurut Bahlil, Indonesia sudah harus memiliki prinsip yang kuat untuk meletakkan kerangka koalisi yang benar.Bahlil menegaskan, baik penderitaan maupun kegembiraan harus dirasakan bersama-sama. "Kalau mau menderita, menderita bareng-bareng. Kalau mau senang, senang bareng-bareng," tegas Bahlil.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-01 17:10